Bandung, Bappeda Jabar.- Jabatan fungsional adalah jabatan yang secara langsung memproses sumber daya menjadi suatu hasil yang ditetapkan organisasi. Oleh karena itu keterampilan teknis dari pemegang jabatan fungsional sangat diperlukan dan mempunyai nilai strategis dalam menangani tugas umum pemerintahan dan pembangunan. Upaya pembinaan jabatan fungsional mutlak harus dilaksanakan secara lebih konsepsional dan harus dituangkan dalam wadah aturan hukum yang dapat menjamin kelangsungan sistem pembinaan jabatan fungsional. Undang-undang No. 43 Tahun 1999, Undang-undang No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, dan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri sipil, mengatur bahwa Jabatan Fungsional adalah: “Kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seseorang PNS dalam suatu organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri”. Jabatan Fungsional Perencana seperti diatur dalam Keputusan Menpan No. 16/Kep/M.PAN/3/2001 ini ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang memiliki tugas perencanaan. Atas dasar itu, Bidang Perencanaan Bappeda Jawa Barat mengadakan Workshop Review Renstra Organisasi Perangkat Daerah dan Penyusunan Indikator Kinerja, di Mason Pine Hotel, Padalarang selama dua hari ( 1-2/11/16). Ini merupakan agenda rutin tahunan Bappeda khusus untuk Jabatan fungsional. Dalam hal ini, Gubernur provinsi Jawa Barat menginginkan dalam penyelenggaraan pemerintahan harus betul-betul akuntabel dengan melahirkan Jafung yang kompeten di bidangnya. Acara diawali oleh sambutan sekertaris Bappeda Provinsi Jawa barat, Ir. Bambang Tirtoyuliono, MM. Dalam sambutannya, ia memperkenalkan Nunuk Dwi R dan Nurhadi sebagai pemateri yang merupakan Magister Administrasi Publik Universitas Gajah Mada Yogyakarta. “Dengan dihadirkannya narasumber yang kredibel di bidangnya, maka saya harapkan forum ini bisa menjadi ajang sharing antar Jafung Perencanan Bappeda maupun OPD Provinsi Jawa Barat,” ungkap Bambang. Workshop ini diikuti peserta yang terdiri dari Pejabat Fungsional Perencana Bappeda dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Provinsi Jawa Barat. Hadir juga Kasubag Perencanaan Program dari OPD Provinsi Jawa Barat. Bambang pun menambahkan bahwa tujuan workshop kali ini ada dua hal. Yang pertama, untuk mereview terhadap dokumen Renstra (Rencana Strategis) dari masing-masing OPD dan kemudian dikaitkan dengan Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hasil akhirnya dalam bentuk cascading dan pohon kinerja. Kemudian yang kedua, meningkatkan dan mempertajam pemahaman terhadap konsep dan teori penyusunan pohon kinerja yang ideal. Mulai dari penetapan indikator kinerja, pengukuran, dan penilaiannya. Kemudian sasarannya untuk menyelarasakan Renstra OPD dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Pemerintah Jawa Barat, dan meningkatkan kemampuan sebagai perencana, dalam menyusun dokumen perencanaan. Selain itu, Menstrukturkan kinerja eksekutif, dalam hal ini Visi Misi Gubernur. Kemudian, Visi Misi Kepala OPD, beserta tugas pokok dan fungsi yang akuntabel dan terukur. “Saya berpesan kepada peserta untuk memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk bertanya banyak kepada narsum agar mendapatkan apa yang diharapkan OPD-nya masing-masing,” tandas Bambang. Materi yang disampaikan di hari pertama meliputi; Kerangka Logis Perencanaan, Indikator Kinerja, Kerangka Cascade, dan Contoh-contoh Cascade & Review Cascade Bappeda. Sedangkan di hari kedua, kegiatan difokuskan pergroup, artinya peserta dibagi dalam beberapa kelompok, kemudian masing-masing kelompok mereview renstra masing-masing untuk cascade ke arah misi kepala daerah. Selepas paparan masing-masing kelompok, Workshop Review Renstra Organisasi Perangkat Daerah dan Penyusunan Indikator Kinerja resmi ditutup. Unduh Materi disini