Inilah, Bandung.- Buruknya manajemen Taman Hutan Raya (Tahura) sehingga menjadi preseden di masyarakat merupakan tanggungjawab mantan pengelola Tahura. Hal ini dikatakan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, usai menghadiri rapat Paripurna bersama DPRD Jabar di Bandung, Selasa (7/6/2016). Deddy mengatakan, atas kejadian rusaknya Tahura di kawasan Bandung Utara maka Pemprov Jabar meminta agar seluruh keberadaan kafe-kafe di sana ditertibkan terlebih dahulu. Jika mereka masih ingin mengajukan kerjasama lagi, harus jelas terlebih dahulu bentuknya seperti apa. “Di mana bangunannya dan bagaimana bentuknya. Tidak bisa sembarangan, yang jelas harus dihentikan dulu untuk sementara,” kata Deddy kepada wartawan. Dia menjelaskan, ada empat bangunan yang menyalahi aturan. Sampai saat ini pihak Pemprov Jabar sudah melayangkan teguran ketiga dan meminta pihak pengelola kafe untuk membongkar bangunannya sendiri. Deddy menduga ada pihak-pihak tertentu yang mencoba mengambil keuntungan dari kasus Tahura ini. “Belum apa-apa kemarin sosialisasi saja sudah ada kekerasan,” katanya. Meski demikian, Pemprov Jabar tidak menutup kemungkinan jika ada warga yang ingin melakukan kerjasama yang bersifat mendatangkan keuntungan. Namun, tetap harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Seperti daerah yang dilarang untuk dibangun pun sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk budidaya kopi, asalkan jelas pemanfaatannya untuk apa. “Yang jelas pelaku kekerasan yang tadi harus diusut,” kata Deddy.