BAPPEDA JABAR - Tol Dalam Kota Bakal Pakai Anggaran 2019
Tol Dalam Kota Bakal Pakai Anggaran 2019
14 June 2017 11:26

BANDUNG,(PR).-Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengisyaratkan pembangunan Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR) atau tol dalam kota mulai direalisasikan pada anggaran 2019. Kecil kemungkinan, Pemprov Jabar mengeluarkan pembiayaan untuk pembebasan lahan BIUTR pada tahun 2017 dan 2018 ini. Soalnya, anggaran pemprov tahun ini dan tahun depan tersedot untuk alih kelola SMA dan SMK serta pesta rakyat Pilkada serentak 2018 mendatang.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa menuturkan, pihaknya tetap komitmen dan mendukung agar jalan tol dalam kota tersebut bisa terwujud. Namun di sisi lain, pihaknya baru akan siap pada tahun 2019 jika melihat dengan ketersediaan anggaran dan prioritas pemerintah.

Seperti diketahui, untuk pembangunan jalan tol dalam kota ini, JICA siap membiayai seluruh kontruksi pembangunan jalan sepanjang 27 km. Sementara biaya pembebasan lahan dibebankan kepada tiga pemerintahan yaitu Pemprov Jabar, Kota Bandung dan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kami sudah melakukan pertemuan antara biro hukum Pemprov Jabar, bagian hukum Kota Bandung dan bagian hukum Kementrian PUPR pada rapat Senin 12 Juni kemarin,” ujar Iwa di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa 13 Juni 2017.

Tiga ruas

Pada rapat tersebut, Pemprov Jabar fokus pada pembebasan lahan untuk tiga ruas. Fase satu yaitu akses Gedebage-Soekarno Hatta, segmen bidang Kopo-Leuwipanjang, dan segmen bidang Kiaracondong-Buahbatu.

“Berdasarkan kebutuhan anggaran untuk tiga segmen tersebut meliputi Rp 560 miliar untuk Gedebage-Soekarno Hatta untuk pembebasan lahan 7 ha. Untuk Kopo Rp 10,5 miliar untuk membebaskan 1.355 meter persegi, dan untuk Kiaracondong Rp 212 miliar untuk 12.000 meter persegi,” katanya.

Untuk segmen Gedebage, kata Iwa, pihaknya perlu konfirmasi PUPR. Soalnya, dalam data PUPR ada sekitar 128.000 meter persegi yang harus dibebaskan.

‎”Segera kita akan melakukan satu proses penyelesaian, pembahasan lebih lanjut,” kata dia.

Sementara itu, untuk penetapan lokasi (penlok), pengadaan tanah menunggu pengajuan dari PUPR sebagai pemerkarsa BIUTR.

Anggaran jadi persoalan

Kepala Bappeda Jabar Jerry Yanuar memastikan MoU kesepakatan pembagian anggaran antara pusat, provinsi, dan kota baru berupa draft. Namun, Pemprov Jabar sudah mengidentifikasi kewajiban Pemprov.

 

Dia mengakui proyek ini lambat karena persoalan anggaran pembebasan lahan turut dibebankan ke daerah. JICA sendiri tidak memberikan penekanan apapun pada Pemprov Jabar. Namun ada harapan agar setiap rapat ada kemajuan berarti soal BIUTR. “Ini sudah 6 tahun, tapi persoalannya di kemampuan fiskal daerah,” katanya. (Novianti Nurulliah)

 

 

 

Kontak
Jl. Ir. H. Juanda No.287, Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40135
(022) 2516061
BAPPEDA JABAR - twitter BAPPEDA JABAR - facebook BAPPEDA JABAR - tiktok
Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022