Bisnis.com, Bandung.-Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan seluruh kabupaten/kota sudah menuntaskan rincian detil tata ruang (RDTR). Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengungkapkan, saat ini RDTR di 26 Kabupaten/ Kota di Jabar telah ditetapkan dalam bentuk Perda, hanya tinggal satu RDTR yang belum yaitu RDTR Kabupaten baru Pangandaran. InsyaAllah ini bukan masalah, karena ini (Pangandaran) adalah daerah otonomi terbaru dan baru saja terpilih Bupatinya hasil Pilkada langsung,” katanya di Bandung, Selasa (1/3/2016). Saat ini pun menurutnya, RDTR Kabupaten Pangandaran masih dalam proses perbaikan hasil Raperda sesuai berita acara rapat Pokja Perencanaan Tata Ruang yang dilaksanakan tanggal 11 Agustus 2015 lalu. Jadi satu sampai dua puluh tujuh Kabupaten/ Kota kecuali Pangandaran saja sebagai otonomi baru yang belum memiliki RDTR, tambahnya.