Bandung, Bappeda Jabar.- Tim Fasilitasi CSR Jabar Bappeda Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Rekonsiliasi Data Usulan Corporate Social Responsibility (CSR) Jabar bertempat di Operation Room Kantor Bappeda Provinsi Jawa Barat, Rabu, 7 September 2016. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Jawa Barat Ir. Bambang Tirtoyuliono, MM, Kepala Subbid Non Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sofyan Mustofa, SP dan Koordinator Pelaksana Tim Fasilitasi CSR Jabar H.R. Wawan Rudiawan ST., M.Si., MM. Peserta rapat adalah sejumlah perwakilan Bappeda Kabupaten/Kota dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jawa Barat. Dasar hukum Fasilitasi CSR Provinsi Jawa Barat berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pedoman Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Di Jawa Barat serta Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2011 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Jawa Barat. Sekretaris Bappeda Provinsi Jawa Barat Ir. Bambang Tirtoyuliono, MM, menjelaskan bahwa sesuai amanat Peraturan Gubernur ada lima program pembangunan yang dapat dibiayai melalui dana tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan, yakni: pendidikan, yang diarahkan untuk mencapai bebas putus jenjang sekolah pendidikan dasar dan menengah serta penambahan Ruang Kelas Baru (RKB), Unit Sekolah Baru (USB) dan Beasiswa; kesehatan, yang diarahkan agar seluruh wilayah Jawa Barat memiliki sarana dan prasarana kesehatan, alat kesehatan yang memadai, peningkatan kualitas tenaga kesehatan yang kompeten dan pengembangan puskesmas menjadi Puskesmas Mampu Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED); bina lingkungan, yang diarahkan pada kegiatan pemberdayaan kondisi sosial masyarakat melalui pencegahan polusi, penggunaan sumber daya yang berkelanjutan, mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim serta proteksi dan restorasi lingkungan; peningkatan daya beli, yang diarahkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pengembangan sektor KUMKM; dan infrastruktur perdesaan, yang diarahkan untuk meningkatkan sarana dan prasarana lingkungan perdesaan. “Jadi dalam hal ini, ada lima bidang yang bisa diakses dan diintegrasikan dengan mitra perusahaan yang berkewajiban menyelenggarakan CSR. Bahwa pertemuan hari ini, kita ingin merekonsiliasi data-data perusahaan yang sudah ada di Bapak/Ibu. Ini jadi hal yang penting yang harus kita sinergikan,” ujar Bambang. Dalam waktu dekat, lanjut Bambang, akan diselenggarakan Rapat Koordinasi antara Bappeda Provinsi Jawa Barat sebagai Tim Fasilitasi CSR Jabar dan Perwakilan Tim CSR Kabupaten/Kota bersama sekitar 150 perusahaan di Jawa Barat untuk menyelaraskan dan menyinergikan program CSR dalam rangka percepatan pembangunan yang berkelanjutan. “Kita akan menyelenggarakan rapat koordinasi dengan mengundang 150 perusahaan di akhir September, yang juga mengundang kabupaten atau kota, tentang bagaimana progres kita, dalam konteks CSR bagaimana perusahaan mengisi dan mendukung percepatan pembangunan dalam lima bidang tadi,” tambah Bambang.