BAPPEDA JABAR - Tiga Inovasi Jabar diadopsi Oleh 16 Provinsi
Tiga Inovasi Jabar diadopsi Oleh 16 Provinsi
02 November 2016 14:16

Antarajabar.com – Tiga sistem inovasi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dijadikan proyek percontohan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pencegahan korupsi akan diterapkan di 16 provinsi di Indonesia.
Kami harapkan MoU antara Gubernur Jabar dengan 16 gubernur ini bisa secepatnya dilakukan agar bisa langsung diimplementasikan di daerah masing-masing,” kata Ketua Tim Koordinasi Supervisi Penindakan dan Pencegahan Terintegrasi KPK Asep Rahmat Suwandha usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Bandung, Selasa.

Ketiga inovasi tersebut adalah, pertama, layanan e-Samsat untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor dengan tidak adanya interaksi antara petugas dengan wajib pajak sehingga kesempatan terjadinya pungutan liar bisa dihilangkan.

Kedua, sistem Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang berhasil melakukan penghematan dan menghapus honorarium pegawai. Ketiga, sistem perizinan terpadu satu pintu yang dinisiasi oleh BPMPT Jabar.

Kesuksesan tiga program Pemprov Jabar ini membuat KPK meminta agar Pemprov Jabar dapat menularkannya kepada 16 provinsi. KPK akan memfasilitasi penandatangan nota kepahaman (MoU) antara Pemprov Jabar dengan 16 pemprov tersebut.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menyatakan siap untuk bekerja sama dan mentransfer pengalamannya terkait tiga hal tersebut kepada 16 provinsi.

“Tentu kami akan ikut jadwal dari KPK untuk melaksanakan MoU dengan 16 gubernur untuk mentransfer pengalaman yang kami miliki kepada mereka,” ujar Aher.

Ia mengatakan tak masalah bila provinsi lain ingin mengadopsi aplikasi Jawa Barat selama untuk kebaikan, terlebih untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi.

“Aplikasinya pasti diberikan, tidak masalah, ini aplikasi untuk kebaikan bersama, jika provinsi lain ingin mengadopsi aplikasi tersebut dipersilakan,” katanya.

Ia menuturkan setelah penandatanganan MoU nanti, tiga aplikasi tersebut akan langsung diberikan.

“Tentu bisa dengan dua cara, apakah mereka datang ke sini untuk belajar atau kami kirim utusan ke tempat mereka,” kata Aher.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022