Bandung, Bappeda Jabar,- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat mengadakan Rapat Penyempurnaan dokumen Road Map Reformasi Birokrasi Provinsi Jawa Barat Tahun 2016-2020 bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jabar. Kegiatan yang beragendakan pembahasan Quick Wins Road Map Reformasi Birokrasi Provinsi Jawa Barat ini, dilaksanakan di ruang sidang Pemerintahan Sosial dan Budaya Kantor Bappeda Jabar pada Selasa (7/2). Kepala Sub Bidang Pemerintahan Bappeda Jabar Iman Tohidin dalam arahannya mengatakan, Bappeda sudah menyusun Road Map reformasi birokrasi yang merupakan amanat dari peraturan pemerintah. Setiap tahunnya dokumen ini menjadi penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk Laporan Kinerja Intansi Pemerintah (LKIP) sehingga Bappeda memiliki kewajiban menyusun Road Map tersebut. “Alhamdulillah dalam penyusunan dokumen ini kami di bantu oleh Prof. Dr. Sadu Wasistiono, Msi Beliau merupakan Profesor dalam bidang Sistem Pemerintahan dan Otonomi Daerah Institut Pemerintahan dalam Negeri (IPDN).” Ujar Iman. Pada dasarnya, dokumen tahunan tersebut sudah diselesaikan Bappeda, namun ada beberapa hal yang perlu di pertajam atau diperbaiki dari masing-masing OPD berkaitan dengan Quick Wins dalam dokumen Reformasi Birokrasi. Untuk itu, rapat kali ini beragendakan pembahasan Quick Wins Road Map Reformasi Birokrasi Provinsi Jawa Barat bersama OPD. “Kami telah menerima beberapa Quick Wins dari masing-masing OPD yang dihimpun melalui email, kemudian kita akan sama-sama mebahas kelayakan usulan bersama profesor.” Tambah Iman. Setelah dibahas, diharapkan dokumen segera dilegalkan dengan Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat. Maka dari itu dokumen harus disempurnakan kembali, karena untuk saat ini ada dari sebagian OPD belum memberikan dokumennya. Selain itu beberapa yang sudah memberikan, dikatakan masih perlu pembahasan lanjutan. Dengan kata lain belum ada Quick Wins yang menjadi bagian dari dokumen ini yang nantinya bisa mepercepat pelayanan masyarakat maupun pelayanan kepada aparaturnya itu sendiri. Pemerintahanan Kelas Dunia Berawal dari keresahan masyarakat yang kerap kali dipusingkan dengan masalah pelayanan administrasi birokrasi yg rumit, pembuatan KTP berbayar, sertifikasi tanah yang lamban diterbitkan, dan berbagai permasalahan lainnya, Prof. Sadu dalam risetnya sudah membuat formulasi yang diproyeksikan dapat menunjang peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. “Berangkat dari permasalahan tersebut, kami membuat suatu sistem yang dinamis agar semuanya lebih sederhana. Yaitu membangun pemerintahan kelas dunia dengan metode Quick Wins.” Jelas Sadu. Singapura menjadi salah satu negara yang sudah menjalankan sistem tersebut. Terbukti, negara berjuluk kota singa tersebut menjadi salah satu negara terkaya di dunia melalui sistem pemerintahannya. Maka dari itu, pemerintah Jawa Barat sudah semestinya menerapkan sistem tersebut, karena peningkatan secara terus menerus kapasitas birokrasi sebagai kelanjutan dari reformasi birokrasi dewasa ini mendorong aparatur menuju pemerintahan berkelas dunia. Berikut ini merupakan Parameter Pemerintahan Kelas Dunia (World Class Government) dengan metode Quick Wins yang telah dikaji Prof. Sadu dan tim: Mendesain ulang pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi; Merestrukturisasi pendekatan pemerintah untuk mengelola keuangan publik: penganggaran, investasi dan pendapatan dan kerja-modal; Memperkuat kepemimpinan fungsional dan kemampuan di pemerintah untuk mendukung pelayanan; Mengoptimalkan pemerintah terstruktur, berskala dan memiliki model operasi yang baik; Mengembangkan visi, akuntabilitas dan kemampuan yang dibutuhkan untuk menggerakkan transformasi besar-besaran. Iman berharap metode Quick Wins yang telah dijelaskan dapat dimengerti oleh seluruh peserta rapat, sehingga dokumen Road Map Reformasi Birokrasi Provinsi Jawa Barat Tahun 2016-2020 dapat segera dilegalkan Pemerintah Pusat. http://bappeda.jabarprov.go.id/dokumen/bahan-paparankonsep-reformasi-birokrasiprovinsi-jawa-barat/bahan-paparan-refbirokrasi-18-oktober-2016/