BAPPEDA JABAR - Sosialisasi peraturan bersama Menristek dan Mendagri RI no 03 Tahun 2012
Sosialisasi peraturan bersama Menristek dan Mendagri RI no 03 Tahun 2012
16 June 2014 14:32

Bandung (Bappeda Jabar)— Sosialisasi peraturan bersama Menristek dan Mendagri RI no 03 Tahun 2012 tentang penguatan system inovasi Daerah (SIDa) digelar Hari Senin, 16/06 diruang Sidang Operasional Room Bappeda Jabar. Kepala Bappeda Jabar Frof. Dr. H. Juanda Puradimaja. DEA memberikan arahan pada pembuka acara yang dimulai pada Pukul 09.00 WIB.

 

“yang kita bangun ujungnya adalah sumber daya manusia untuk mencapai kesejahteraa bangsa, maka penerapannya adalah penerapan iptek yang dirumuskan sebagai panduan untuk mengoptimalkan setiap sumber daya, misalnya mengkaji dan menerapkan teknologi, ilmu politik dan ilmu managemen, sehingga masyarakat akan siap beradaptasi dengan system yang baru” ujar Kepala Bappeda Jabar saat memberikan arahan.

 

Beliau memberikan salah satu contoh, yakni Jika para penggerak dibidang pembuatan jalan dapat menangkap inspirasi risetnya dari kendala-kendala regulasi pemerintahan, maka dengan gampang aspal jalannya akan berwarna (jalan pelangi). Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota mempunyai tanda jalan sendiri, sehingga kedepan akan mudah diketahui dan diselesaikan jika melihat jalan yang rusak. Hal itulah yang akan dilakukan BP3Iptek, yakni mengembangkan kreatif riset yang dibutuhkan oleh masyrakat Jabar.

 

Ada empat yang harus diterapkan di daerah: (1) transformasi paradigma kesisteman, dengan berusaha untuk menjadi lebih baik. Transformasi kesisteman sama halnya dengan sinergi. Oleh karna itu menyangkut sinergi, UU nya sudah jelas bahwa dalam kebijakan otonomi Daerah, Gubernur bukan lagi menjadi atasan Walikota dan Bupati, tetapi Walikota dan Bupati juga bukan berarti harus mengatakan bahwa Gubernur bukan atasan mereka. (2) transformasi paradigma kepemimpinan dan birokrasi. Pimpinan bukan atasan, tetapi pelatih. (3) transformasi paradigma kelembagaan. (4) transformasi paradigma kesiapan masyarakat untuk menerima perubahan.

 

Frof. Dr. H. Juanda Puradimaja. DEA menegaskan kembali, sosialisasi peraturan bersama tersebut dalam rangka untuk “siap”, SIDa jangan sampai menjadi sesuatu yang hanya sebuah system, tetapi hal ini harus menjadi nomor satu transformasi paradigma kesisteman. Masyarakat harus mengetahui bahwa system itu harus ditransformasikan”katanya.***

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022