BAPPEDA JABAR - SMP IPM dan SMK IPM Provinsi Jawa Barat
SMP IPM dan SMK IPM Provinsi Jawa Barat
12 May 2014 19:29

Rapat pembahasan rancangan SMP IPM dan SMK IPM Provinsi Jabar digelar pada tanggal 12 Mei 2014, “kemarin”. Agenda tersebut dimulai pada pukul 13.00 WIB di Ruang Sidang Ir. Soehoed Warnaen Bappeda Jabar, dan dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi Jabar Prof. Dr. Ir. Deny Juanda Puradimaja, DEA, serta dihadiri oleh OPD/Biro Daerah Provinsi Jabar.

Kegiatan ini merupakan rencana tindak lanjut dari acara sebelumnya (08 Mei) yakni sosialisasi hasil penelitian yang dilakukan oleh tim Upi terkait pencarian solusi tentang peningkatan pendidikan, yang selanjutnya akan diajukan kepada pemerintah pusat sebagai inovasi peningkatan pendidikan di Jabar tanpa batas jenjang usia. Jabar mempunyai PR besar mengenai pendidikan, khususnya pada orang yang berusia 15 Tahun ke atas yang belum mengemban pendidikan formal, sehingga solusi inilah yang akan ditawarkan untuk menjawab permasalahan tersebut. Mengingat hal itu, Diharapkan dengan ide gagasan SMP IPM dan SMK IPM, akan meningkatkan sumberdaya manusisa yang mampu berdayasaing tinggi tanpa mengenal batas usia.

Tim dari Upi memberikan paparan tentang penyelenggaraan, pengelolaan dan implementasi.Pendas-IPM merupakan model sekolah Dasar dan Menengah Pertama yang dirancang secara khusus dan inovatif dalam strategi pengelolaan dan penyelenggaraan yang berbeda dengan SD/SMP konvensional, baik dalam rumusan tujuan kurikuler dan instrusional, manajemen sekolah, proses pembelajaran (delivery system), maupun mekanisme evaluasi, dan mempunyai Misi “Mengembangkan satuan pendidikan dalam suatu mekanisme pelayanan terpadu yang diselenggarakan secara otonom didalam suatu kesatuan territorial pedesaan dan kelurahan”. Sementara SMK-IPM adalah satuan pendidikan alternatif yang dirancang untuk menyelenggarakan berbagai jenis program pendidikan kejuruan non-konvensional yang tidak hanya menghasilkan lulusan berijazah setingkat SMK sesuai dengan jumlah SKS dalam kurikulum, tetapi juga menghasilkan lulusan bersertifikat profesi berdasarkan uji kualifikasi tingkat “operator II” mengenai suatu jenis kecakapan atau keahlian berdasarkan standar kualifikasi KKNI.

Pada konteks pengelolaan, misalnya beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam proses seleksi siswa baru pendas-ipm diantarannya : Proses pendaftaran siswa baru tidak dilakukan pada waktu-waktu yang dikhususnya untuk itu tetapi dibuka setiap hari kerja dan dilakukan sepanjang tahun, Pendaftar siswa baru Pendas-IPM diprioritaskan mereka yang telah berusia di atas 18 tahun hingga 45 tahun, Setiap calon pendaftar mengisi format pendaftaran (terlampir) dan oleh petugas langsung dimasukan ke dalam “Database Pendaftar Pendas-IPM”.

Sementara itu, yang akan menjadi Dewan Pengarah terkait rencana pendidikan tersebut diantaranya adalah Gubernur Jabar (Ketua), Sekda Jabar (Sekretaris), Ka BLB-Dikbud    (Anggota), Ket.DPRD Jabar  (Anggota), Ka Bappeda (Anggota), Rektor UPI (Anggota), Ka Disdik Jabar (Anggota), sedangkan posisi Bappeda Provinsi Jawa Barat sebagai Koordinator Pengelola Sekolah-IPM.

Pada proses Tanya jawab, menanggapi pertanyaan dari beberapa penanya yakni Bappeda Majalengka, Kuningan, Kab. Cirebon dan Subang, pimpinan rapat menghimbau bahwa “ Sebenarnya, Jabar kaya akan ide besar terkait perencanaan pembangunan, Jabar harus berani membawa ide tersebut untuk diajukan kepada pemerintah pusat, setelah itu tidak hanya sebatas mengajukan tetapi diterapkan dalam proses pembangunan Jawa Barat” tuturnya.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022