BAPPEDA JABAR - Sekda Jabar Pastikan Warga Terdampak Penataan Situ Ciburuy Tetap Diperhatikan
Sekda Jabar Pastikan Warga Terdampak Penataan Situ Ciburuy Tetap Diperhatikan
23 September 2025 12:45

KABUPATEN BANDUNG BARAT – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman meninjau kawasan Situ Ciburuy, Kabupaten Bandung Barat, Senin (22/9/2025).

Peninjauan itu untuk memastikan proses normalisasi berjalan baik sekaligus menjamin warga terdampak tetap mendapat perhatian.

“Saya ditugaskan oleh Pak Gubernur untuk cek, ricek, dan kroscek agar masyarakat jangan sampai tidak diperhatikan,” ujar Herman di lokasi.

Herman menyebut, terdapat 42 bangunan terdampak penataan kawasan Situ Ciburuy, terdiri atas 30 rumah dan 12 warung. Dampak tersebut muncul akibat pengerukan sedimentasi yang tinggi di kawasan situ.

Menurutnya, pengerukan perlu dilakukan agar fungsi Situ Ciburuy tetap optimal sebagai sumber irigasi, air baku, sekaligus penopang aktivitas sosial ekonomi masyarakat.

“Karena Ciburuy ini sangat dibutuhkan, maka harus diperbaiki. Normalisasi perlu dilakukan, dan untuk itu diperlukan akses bagi alat berat. Kami mohon maaf jika sebelumnya masih ada kekurangan dalam penataan,” ucapnya.

Herman menegaskan pemerintah akan memberikan solusi terbaik bagi warga terdampak. Prioritas diberikan kepada 30 rumah, mengingat sebagian besar dihuni keluarga dan warga lanjut usia. Sementara 12 warung akan ditangani secara bertahap.

“Paling tidak ada uang tunggu, kompensasi sedang diproses. Pembangunan ini harus dilakukan bersama-sama, sarendeuk saigel, sabobot sapihanean,” tuturnya.

Herman juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih ada hal yang kurang dalam proses penataan kawasan.

“Sekali lagi, bila ada kekurangan kami mohon maaf. Yang jelas, masyarakat tetap diperhatikan,” tegasnya.

HUMAS JABAR
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat

Kontak
Jl. Ir. H. Juanda No.287, Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40135
(022) 2516061
BAPPEDA JABAR - twitter BAPPEDA JABAR - facebook BAPPEDA JABAR - tiktok
Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022