BAPPEDA JABAR - Sekda Jabar Minta Pejabat Segerakan Laporan Lhkpn
Sekda Jabar Minta Pejabat Segerakan Laporan Lhkpn
04 November 2016 10:58

Antarajabar.com -Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa meminta para pejabat di lingkungan pemerintah provinsi ini untuk melaporkan harta kekayannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kita sudah perintahkan Biro Organisasi untuk menyisir (pejabat yang belum menyampaikan LHKPN) dan melakukan ‘up date’ ke KPK,” kata Iwa Karniwa, usai menghadiri rakor penyusunan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi bersama di Gedung Bappeda Jabar, Kota Bandung, Kamis.

Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyatakan jumlah pejabat negara di Provinsi Jabar yang sudah melaporkan LHKPN-nya ke KPK sudah mencapai 60 persen sedangkan untk DPRD Jawa Barat sebanyak 97 persen belum melaporkan harta kekayaannya.

Iwa mengatakan untuk pejabat yang belum menyampaikan LHKPN hingga akhir November ini maka akan ada sanksi berupa tidak dicairkannya tunjangan perbaikan penghasilan.

“Mengapa demikian karena penyampaian LHKPN ini masuk dalam penilaian kinerja,” ujarnya.

Walaupun masih ada pejabat yang belum menyampaikan LHKPN ke KPK, kata dia, pihaknya tetap optimistis tingkat kepatuhan Jabar bisa mencapai 95 persen hingga akhir tahun ini.

“Intinya akhir November harus beres semuanya dan akan kita laporkan ke KPK. Targetnya hingga Desember tingkat kepatuhannya 95 persen,” kata dia.

Hari ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi (rakor) penyusunan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di lingkungan pemda kabupaten/kota seluruh Jawa Barat, di Bandung.

Rakor yang dipimpin Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan ini dihadiri oleh 27 sekretaris daerah dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Selain itu, rakor tersebut sebagai bentuk perhatian KPK kepada pemerintah daerah.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan banyak kasus korupsi yang menimpa pejabat daerah, bik yang dilakukan bupati/walikota dan juga anggota DPRD.

“Kita merasa perlu sistemnya. betulin. Maka dari itu sekarang langsung aja kita beri bantuan teknisnya,” kata dia.

Menurut dia ada empat hal yang dihasilkan dalam rakor tersebut pertama daerah harus melakukan e-planing, lelang elektronik, penguatan inspektorat, dan pelayanan satu pintu. ”

Daerah juga bisa meniru daerah lain dalam menerapkan ke empat hal tersebut. Daerah bisa meniru Pemprov dalam penerapan TPP, terus bisa melihat Bogor dalam layanan satu pintu elektronik. Karena itu juga yang dijadikan contoh oleh KPK,” kata dia.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022