BAPPEDA JABAR - Rumusan Kesepakatan Asosiasi Bappeda Provinsi Seluruh Indonesia Tahun 2017
Rumusan Kesepakatan Asosiasi Bappeda Provinsi Seluruh Indonesia Tahun 2017
18 September 2017 18:46

Makassar, Bappeda Jabar.- Kegiatan Rapat Kerja Nasional VIII Asosiasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi se-Indonesia Tahun 2017 telah menghasilkan rumusan kesepakatan yang nantinya akan dilimpahkan ke pusat. Bertempat di Hotel Clarion Makasar, Jumat (15/9), berikut merupakan hasil kesepakatan yang sudah ditandatangani seluruh perwakilan Asosiasi Bappeda Provinsi se-Indonesia:

Pada hari ini, Jumat Tanggal Lima Belas Bulan September Tahun Dua Ribu Tujuh Belas, setelah membahas dan mengkaji berbagai pemikiran yang disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional VIII Asosiasi Bappeda Provinsi Seluruh Indonesia yang diselenggarakan di Makassar pada tanggal 14 sampai dengan 15 September 2017, kami Kepala Bappeda Provinsi Seluruh Indonesia yang hadir dalam Rapat Kerja Nasional VIII Bappeda Provinsi Seluruh Indonesia sepakat mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk melakukan langkah strategis bagi terwujudnya percepatan pembangunan daerah.

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas serta diiringi rasa tanggungjawab dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah sebagai bagian dari perencanaan pembangunan nasional, maka dirumuskan kesepakatan Bappeda Provinsi Seluruh Indonesia, yaitu:

  1. Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan dengan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial (THIS) dan Anggaran Berbasis Program Prioritas (Money Follow Priority Program) dan Anggaran Berbasis Kinerja.
  2. Mendukung upaya pemerataan pembangunan daerah dalam rangka mengurangi ketimpangan antar wilayah dan menanggulangi kemiskinan melalui alokasi penganggaran APBN secara proporsional berdasarkan karakteristik wilayah dan kemampuan fiskal daerah.
  3. Untuk menjamin konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah dibutuhkan sistem alokasi dana perimbangan (DAU dan DAK) yang pasti.
  4. Mengimplementasikan komitmen nasional terkait pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/SDGs dalam kerangka pembangunan daerah secara konsisten oleh pemerintah pusat dan daerah.
  5. Untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, maka diperlukan upaya integrasi program multi sektor untuk mempercepat perbaikan gizi dan menekan angka stunting di daerah.
  6. Perlu komitmen yang tinggi dan konsisten dari pemerintah dalam pengembangan dan peningkatan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) di daerah melalui pemberian insentif sebagaimana pengembangan energi fosil.
  7. Berkomitmen untuk mendukung pencapaian target prioritas nasional yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018.
  8. Memperpendek proses penyusunan APBD dengan menghilangkan tahapan KUA PPAS sebagaimana proses perencanaan APBN didasarkan langsung  pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
  9. Mendorong Pemerintah Pusat untuk melakukan peninjauan kembali terhadap implementasi regulasi dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pendanaan Pilkada bersumber dari APBD, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
  10. Melakukan pertemuan asosiasi dengan Bappenas secara berkala, sehari sebelum  pelaksanaan konsultasi triwulanan Bappenas.
  11. Menetapkan Bappeda Provinsi Sumatera Barat sebagai tuan rumah Rapat Kerja Nasional IX Asosiasi Bappeda Provinsi Seluruh Indonesia yang akan dilaksanakan pada triwulan I Tahun 2018.

Demikian kesepakatan ini disusun sebagai komitmen bersama dalam rangka pembangunan berkelanjutan yang berkualitas dan akuntabel bagi peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022