BAPPEDA JABAR - RENCANA AKSI MULTIPIHAK IMPLEMENTASI PEKERJAAN
RENCANA AKSI MULTIPIHAK IMPLEMENTASI PEKERJAAN
07 June 2013 19:55
  1. Keberhasilan kegiatan ditentukan oleh keberhasilan pekerjaan dan pelaksanaannya. Keberhasilan baik dari sisi substansi, sisi target masyarakat dan sisi waktu.
  2. Rencana Aksi Multipihak ( RAM ) merupakan rencana aksi multi/berbagai institusi Unit Kerja Provinsi dan bisa juga lintas pemerintahan.
  3. Implementasi Pekerjaan (IP) adalah bentuk ujung suatu “ proses fisik “ untuk meraih kesejahteraan masyarakat secara nyata. IMPLEMENTASI PEKERJAAN BERCIRIKAN DENGAN BUKTI “ TRANSAKSI HUKUM “.
  4. RAM diharuskan juga untuk dibuat bagi program dan kegiatan yang secara jelas membutuhkan lintas OPD/Biro dalam satu level pemerintahan maupun lintas pemerintahan.
  5. RAM-IP tidaklah mudah membuatnya. Untuk itu perlu dilatih dan perlu waktu serta payung hukum yang memadai.
Kontak
Jl. Ir. H. Juanda No.287, Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40135
(022) 2516061
BAPPEDA JABAR - twitter BAPPEDA JABAR - facebook BAPPEDA JABAR - tiktok
Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022