BAPPEDA JABAR - Raperda Ekonomi Kreatif Ditargetkan Selesai Tahun 2016
Raperda Ekonomi Kreatif Ditargetkan Selesai Tahun 2016
27 May 2016 23:11

Antarajabar.com.- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat Yusuf Puadz mengatakan Raperda Provinsi Jawa Barat tentang Ekonomi Kreatif ditargetkan bisa selesai dibahas tahun 2016 sehingga bisa segera disahkan pada tahun ini.

“Mudah-mudahan tahun ini rampung dan kalau bisa kita berharap Raperda Ekonomi Kreatif Jabar ini bisa berbarengan pengesahannya dengan RUU tentang Ekonomi Kreatif yang sedang dibahas pusat (DPD RI). Mungkin setelah lebaran tahun ini,” kata Yusuf Puadz usai melakukan dialog dengan pelaku usaha kecil menengah di Kantor Kelurahan Pataruman Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis.

Menurut dia raperda tersebut dapat mendorong upaya yang dilakukan oleh legislatif dalam meningkatkan ekonomi, khususnya pendapatan asli daerah yang ada di Jawa Barat, yang memiliki ide original.

Selain itu, lanjut dia, melalui raperda ini diharapkan pertumbuhan ekonomi kreatif di setiap daerah Jawa Barat bisa lebih baik yang berujung pada kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

Ia menuturkan dari hasil dialog dengan pelaku usaha kecil menegah dan industri kreatif di Kabupaten tersebut ditemukan sejumlah hambatan salah satunya ialah kemudahan pinjaman dari perbankan atau permodalan.

“Jadi nanti kita akan coba beri kemudan akses berupa lembaga dana bergulir yang mengelolanya dan langsung ditangani oleh dinas atau badan bukan oleh bank,” katanya.

Oeh karena itu, kata dia, jika raperda ini disahkan maka di semua kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat akan dibangun sebuah rumah kreatif sebagai wadah untuk pelaku industri kreatif.

“Di rumah kreatif ini nantinya kita memberikan sarana prasarana termasuk internet. Termasuk bagian dari tempat pelatihan bagi pelaku industri kreatif,” kata dia.

Sementara itu Wakil Ketua BP Perda DPRD Jawa Barat Yunandar Eka Perwira mengatakan sosialisasi tentang raperda ini dilakukan untuk menggali informasi terkait persoalan apa saja yang menghambat pertumbuhan ekonomi kreatif.

Sehingga, kata Yunandar, dengan cara seperti ini, diharapkan pasal-pasal dalam perda ekonomi kreatif nanti mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.

“Saya berharap adanya masukan agar ekonomi kreatif ini dikemas ke dalam digital. Pelaku usaha harus menguasai perkembangan teknologi informasi dan komunikasi,” kata dia.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUMKM) Jawa Barat Dudi Sudrajat mengatakan, untuk mengembangkan ekonomi kreatif, diperlukan sinergi di antara semua pihak, khususnya akademisi, pelaku usaha, pemerintah, dan media.

Dikatakan dia selaku regulator, pemerintah dituntut menghadirkan aturan yang mempermudah pelaku usaha.

“Unsur akademisi untuk memberi pelatihan kepada para pelaku usaha. Kalau media, itu sangat penting untuk pemasaran produk,” katanya di tempat yang sama.

Ia menambahkan untuk memudahkan pelaku usaha, Dinas KUKM Jabar akan memberikan satu juta domain gratis bagi pelaku usaha ekonomi kreatif di Jabar.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022