BAPPEDA JABAR - Rapat Koordinasi Fungsional Perencana di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2014
Rapat Koordinasi Fungsional Perencana di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2014
05 May 2014 19:23

Senin (05/05/2014), diadakan rapat koordinasi fungsional perencana di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Barat. Rapat ini diadakan dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap pengelolaan Jabatan Fungsional Perencana seiring diberlakukannya Undang-Undang No. 5 tahun 2014 tentang ASN dengan tema “Keberadaan Jabatan Fungsional Perencana se-Provinsi Jawa Barat.” Bertempat di Ruang Sidang Soehoed Warnaen Bappeda Provinsi Jawa Barat, rapat koordinasi tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Jawa Barat, Ir. H. Husain Achmad, MM. Sedangkan unsur-unsur yang menghadiri di antaranya adalah Perencana dan Pengelola Jafung Perencana dari Dinas Pertanian & Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat, Dinas Usaha Kecil & Menengah Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Dinas Pariwisata & Kebuadayaan Provinsi Jawa Barat, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, Dinas Pemukiman & Perumahan Provinsi Jawa Barat, BPLHD Provinsi Jawa Barat, Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat, Perencana Rumah Sakit Jiwa Bandung, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat, BPPT Provinsi Jawa Barat, Rumah Sakit Paru Cisarua Provinsi Jawa Barat, Badan Diklat Provinsi Jawa Barat, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Prof. Dr. Ir. Deny Juanda Puradimaja, DEA berkesempatan hadir dalam rapat tersebut untuk memberikan sambutan sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya beliau menyampaikan tentang pentingnya makna sinergi dalam suatu pembangunan. Seperti halnya yang diterapkan oleh Bappeda Provinsi Jawa Barat bahwa antara pembangunan pemerintah pusat, pemerintah kabupaen/kota, dan stakeholders haruslah bersinergi. Adapun hal yang harus disepakati dalam bersinergi adalahoutput-nya. Menurut beliau, salah satu hal yang menyebabkan pembangunan tak kunjung usai yaitu karena mindset kita yang masih menganggap bahwa koordinator harus selalu ada. Beliau memberi gambaran bahwa di Indonesia sendiri rencana aksi multipihak tidak pernah dibuat. “Yang ada hanya rencana terpadu,” ujar beliau. Selain itu beliau juga berharap bahwa setelah pensiun nanti, jabatan-jabatan fungsional peneliti dan perencana tetap dijadikan sebagai peneliti dan perencana selama dia menjadi advisor di manapun, seperti Bappeda, kampus, dan sebagainya.

Setelah sambutan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat usai, rapat koordinasi dilanjutkan dengan pemaparan serta diskusi didampingi oleh Nugraha Gandawarman SE., MM, – Kelompok Jabatan Fungsional, Bappeda Provinsi Jawa Barat selaku moderator. Adapun beberapa pembicara terkait di antaranya adalah Asisten Deputi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.

Paparan pertama yaitu “Peningkatan Peran dan Strategi Fungsional Perencana dalam Profesionalisme Perencanaan Pembangunan Daerah” disampaikan oleh Asisten Deputi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Dr. Irawan, SE., MM. Berikut paparan selengkapnya.

Selanjutnya paparan kedua yaitu “Penjelasan Kompetensi Fungsional Perencana dalam Profesionalisme Perencanaan Pembangunan Daerah” disampaikan oleh Bappenas, Wahyu Pribadi, SPt., MT., MA. Berikut paparan selengkapnya.

Paparan terakhir adalah “Kebijakan Pengembangan Jabatan Fungsional Perencana Pasca Berlakunya UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN” disampaikan oleh Dra. H. Dewi Lasmanawati., M.Si dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022