Antarajabar.com – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2017 mencapai Rp30 triliun, jumlah tersebut meningkat sekitar Rp3 triliun dibandingkan APBD Jabar tahun 2016. “Jadi rancangan APBD kita (tahun 2017) diperkirakan kurang lebih sekitar Rp30 triliun. Ini masih dalam proses, karena dalam proses pembahasan bisa dibahas lebih detail,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa, di Gedung Sate Bandung, Rabu. Ia mengatakan kenaikan rancangan APBD Tahun 2017 salah satunya dikarenakan terkait alih kelola SMA/ SMK dari kabupaten/ kota kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat ang akan mulai diberlakukan Januari 2017. “Alih kelola ini juga terkait dengan dialihkannya pengelolaan SMA/ SMK ke provinsi. Kalau tidak salah ada sekitar 27 ribu guu PNS dari 27 Kabupaten/ Kota otomatis statusnya akan berubah menjadi PNS Pemprov Jabar,” kata dia. Pihaknya juga telah memberikan arah kepada setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pembahasan APBD 2017 harus mengacu pada struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) yang baru. “Di mana SOTK yang baru sekarang masih dalam proses pengesahan dari Kemendagri karena persetujuan dari DPRD Jabar sudah kemarin. Itu berdasarkan kesepakatan dengan DPRD Jawa Barat juga,” kata dia. Lebih lanjut ia mengatakan pada Selasa (1/11) malam Asisten Daerah IV Setda Provinsi Jawa Barat telah menghadap ke Kementerian Dalam Negeri terkait pembahasan rancangan APBD Jawa Barat Tahun 2017. “Jadi intinya proses pelaksanaan APBD 2017 itu, bisa dijalankan sesuai SOTK yang baru atau dilakukan secara paralel dan penjabaran itu kita siapkan dalam peraturan gubernur tentang penjabaran SOTK baru,” kata dia.