BAPPEDA JABAR - RAMP-IP UNTUK SOLUSI DANA PEMBANGUNAN YANG TERBATAS
RAMP-IP UNTUK SOLUSI DANA PEMBANGUNAN YANG TERBATAS
13 November 2013 23:12
  1. Setiap tahun usulan kegiatan terus menerus meningkat dan seakan-akan tidak ada tahun depan, tidak ada periode 5 tahun ke depan, bahkan seakan-akan tidak ada periode 20 tahun ke depan.
  2. Usulan kegiatan tahunan juga seakan-akan mudah, cukup dengan judul-judul kegiatan yang tidak dilengkapi dengan a). Dokumen konsepsi operasional perwujudan kegiatan, b). Dokumen analisis untuk keterlibatan multipihak; dokumen Rencana Aksi Multipihak dalam Implementasu Pekerjaan ( RAMP-IP).
  3. Solusi yang dipandang tepat saat ini pada tahap perencanaan untuk sukses program/kegiatan yang terukur hasilnya dan dapat dirasakan/terwujud maka untuk kegiatan yang membutuhkan keterlibatan multipihak, wajib dibuat dalam RAMP-IP.
  4. RAMP-IP adalah sebuah roadmap/peta jalan atau mudahnya sebuah flowchart/bagan alir atas suatu KEGIATAN FUNGSI a). Pekerjaan, b). Ruang/spasial, c). Waktu, d). Institusi/orang, e). Dana.
  5. RAMP-IP di Pemprov Jawa Barat dibuat mulai tahun 2013. Suatu inovasi terobosan proses perencanaan yang akuntabel.
Kontak
Jl. Ir. H. Juanda No.287, Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40135
(022) 2516061
BAPPEDA JABAR - twitter BAPPEDA JABAR - facebook BAPPEDA JABAR - tiktok
Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022