PADANG, BAPPEDA JABAR – Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekbang) Regional I tahun 2019 resmi dibuka oleh Hadi Prabowo Sekertaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Hotel Grand Ina Muara Hotel Kota Padang Provinsi Sumatera Barat, Senin (25/2). Rakortekbang Regional I yang meliputi Sumatera, Jawa dan Bali, tersebut diikuti oleh 17 Provinsi. Dilaksanakan selama 5 hari sejak tanggal 25 Februari – 1 Maret 2019 dan ihadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati/Walikota Sumatera Barat, Deputi Pengembangan Regional dan Kawasan PPN/Bappenas, dan Para Kepala Bappeda lingkup Sumatera Jawa dan Bali. Rakortekbang tahun 2019 diselenggarakan sesuai amanat Pasal 258 dan Pasal 259 UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dikoordinasikan Mendagri dan Bappenas untuk terwujudnya sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan dari pusat sampai daerah. Kegiatan yang menjadi agenda setiap tahun ini bertujuan untuk: Mensinergikan kebijakan nasional oleh pemerintah pusat dan daerah terkait dengan target pembangunan nasional. Pembahasan prioritas nasional dalam rangka pencapaian target pembangunan nasional. Penyelarasan prioritas daerah dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan nasional. Selanjutnya dalam kegiatan ini akan disajikan beberapa materi dan narasumber diantaranya: Kebijakan Pembangunan Berbasis Kewilayahan oleh Deputi Pengembangan Bidang Regional Bappenas Kebijakan Sinkronisasi dan Harmonisasi Pembangunan Nasional dan Daerah oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Kebijakan Pembangunan Nasional Dalam RKP Tahun 2020 dan Penjabaran di Daerah oleh Deputi Bidang Kependudukan dan Bidang Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Kebijakan Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah Tahun 2020 oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dari Kementerian Keuangan Kebijakan Ekonomi Makro Nasional oleh Deputi Bidang Ekonomi dari Kementerian PPN/Bappenas Pembahasan atau verifikasi usulan kegiatan oleh perwakilan dari Kemendagri, Bappenas, elemen Kementerian Lembaga terkait, dan Pemerintah Daerah Wakil Gubernur Provinsi Sumbar Nasrul Abit mengatakan Sinkronisasi yang dilakukan pada rapat ini untuk penyusunan RKP dan RKPD 2020 yang diharapkan dapat tercapai dengan sebaik-baiknya. Terutama menyangkut penentapan prioritas dengan target sasaran yang jelas, terukur, dan realitas lokus lokasi jelas siap bangun dan terpadu, tentu juga termasuk pendanaan. “Mudah mudahan hasil rakor ini akan kita bawa pada daerah masing masing dalam rangka kita menyusun program-program pembangunan kita pada tahun 2020 nanti” Pungkasnya.