BAPPEDA JABAR - Rakor Penanggulangan Desa Potensi Rawan Pangan
Rakor Penanggulangan Desa Potensi Rawan Pangan
23 June 2015 16:13

Rakor Penanggulangan Desa Potensi Rawan Pangan (Jabar Harus Bebas Rawan Pangan)

Ketahanan pangan merupakan urusan pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh pemerintahan daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota berkaitan dengan pelayanan dasar. Mengingat hal itu, pukul 08.00 WIB bertempat di ruang Sidang Bidang Ekonomi, Bappeda Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Desa Potensi Rawan Pangan, Rabu, (24/06).

Kepala Bappeda Jabar Prof. Dr. Ir Denny Juanda Puradimaja, DEA mengatakan bahwa pertemuan tersebut adalah tindak lanjut pertemuan sebelumnya dengan Wakil Gubernur terkait ketahanan pangan. Menurutnya, Desa rawan pangan berkaitan dengan kemiskinan yang mengakibatkan kurangnya kesehatan dan pendidikan sebagai pembentuk pola fikir manusia.

UU No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan menjelaskan, Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampaidengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat untuk hidup sehat, aktif, produktif secara  berkelanjutan.

Kepala BKPP saat menyampaikan paparannya menyebutkan, bahwa sasaran dari UU No. 18 Tahun 2012 tersebut adalah Masayarakat harus hidup sehat, harus proaktif, produktif dan berkelanjutan.

“Pangan menjadi pelayanan dasar dan merupakan urusan wajib yang harus diselesaikan bersama oleh pemerintah daerah” tuturnya

Berbicara rawan ketahanan pangan (kata dia) akan berhubungan dengan gizi, berbicara gizi berarti berbicara manusia 10 Tahun kedepan. Jika gizinya kurang maka akan mempengaruhi daya tahan masyarkat dalam bekerja.

“Pada intinya pemerintah harus bekerja sama, berkoordinasi dalam rangka peningkatan pangan. Misalnya, OPD yang bergerak di bidang ekonomi agar bisa meningkatkan pendapatan keluarga, OPD penanggungjawabnya adalah OPD lingkup pertanian, peternakan, dan termasuk perencanaan yang dilakukan oleh Bappeda” jelasnya.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022