Jabar menganut prinsip pembangunan daerah untuk rakyat ( Regional Development for People ) bukan pembangunan berbasis rakyat ( People Centered Development ). Untuk suksesnya Regional Development for People rakyat dituntut untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan pemerintah dituntut untuk memandu dan memfasilitasi agar rakyat dapat beraktifitas untuk menjadi sejahtera. Untuk efektifnya Regional Development for People dibutuhkan data kependudukan dan permasalahan pembangunan yang akurat secara spasial dan spasial berdasar fungsi waktu. Membutuhkan Analisis Kebijakan Pembangunan yang tepat. Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia ( UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional No. 25 Tahun 2004 ).