Bandung, Bappeda Jabar.- Bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya Bappeda Prov Jabar menyelenggarakan kegiatan rapat Evaluasi Laporan Aksi B09 dan Persiapan Laporan B12 Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 – 2017. Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang Soehoed Warnaen pada Rabu, 15 November 2017 dipimpin oleh Kasubid Pemerintahan Iman Tohidin, S.Sos., MAP. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari aksi sebelumnya yakni B03 dan B06. Aksi ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 – 2017. Serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 356/4429/SJ tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 – 2017 yang dilaksanakan di seluruh Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Komang Sidhi Arsana Wiguna, ST selaku Kassubag Program dan Anggaran Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri hadir sebagai pembicara. Selain itu hadir pula Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat dan LPSE, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat, Kepala Biro Humas Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dan SKPD Kabupaten/Kota. Komang menuturkan, terdapat empat aksi yang menjadi target Pecegahan dan Pemberantasan Korupsi (PKK). Pertama, pelimpahan seluruh kewenangan penerbitan izin dan non izin di daerah serta pengintegrasi an layanan perizinan di PTSP. Kedua, pembentukan dan penguatan tugas pokok dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan pembantu. Ketiga, transparansi dan akuntabilitas dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa dan transparansi dan akuntabilitas penyaluran serta penggunaan dana hibah dan bantuan sosial.