BAPPEDA JABAR - Penjelasan verifikasi RKPD Online
Penjelasan verifikasi RKPD Online
20 January 2015 15:28

RKPD Jabar Online adalah suatu sistem informasi perencanaan pada tahapan pembuatan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) secara online. RKPD Jabar Online-2101 adalah RKPD Jabar Online yang berkapasitas hingga 2101. Dengan RKPD Jabar Online semua entri data harus berstandar ISO 9001:2008.

Selasa, (20/01), Bappeda Jabar menggelar rapat penjelasan verifikasi RKPD Online pukul 09.00 WIB. Kegiatan yang bertempat di Ruang Sidang B Bappeda Jabar tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Bappeda Jabar Prof. Dr. Ir. Denny Juanda Puradimaja, DEA, serta dihadiri oleh seluruh bidang dilingkungan Bappeda Jabar.

“RKPD Online ini hanyalah untuk membuat buku tebal, namun dalam membuat RKPD hal-hal yang tipisnya harus sudah selesai, seperti diantaranya latar belakang, evaluasi tahun lalu, tahun berjalan, indicator, sehingga nanti konsentrasinya terfokus di RKPD Online”. tutur Kepala Bappeda Jabar.

Dalam agenda tersebut, Kepala Bappeda Jabar juga menghimbau beberapa hal agar system RKPD Online dibuat sederhana.

“System RKPD Jabar Online itu harus interaktif, bisa memudahkan, tampilan pertama dalam aplikasi buat sesederhana mungkin, atau membuat Design menjadi lebih user friendly”. Tuturnya.

Secara perkata User friendly berarti “user” adalah pengguna dan “friendly” adalah bersahabat. Maka dapat diartikan sebagai pengguna yang bersahabat. User friendly merupakan kemudahan dalam pengoperasian sistem operasi. Kita tidak perlu bersusah payah, karena tool dalam sistem operasi dibuat untuk mempermudah pekerjaan kita.

Selain itu beliau menambahkan, pertama, jika Password lupa harus dapat diverifikasi sendiri seperti halnya ketika menggunakan (yahoo), kedua, tambahkan notifikasi ke seluler pengguna dan ketiga, buat legalitas aplikasi sehingga aplikasi dapat menjadi bukti hukum.

Lebih lanjut Prof. Denny mengatakan bahwa, sinovasi yang dibuat oleh Jabar harus dilaksanakan sebaik mungkin oleh semua pihak terkait, jangan sampai kita yang membuat inovasi, ditiru orang lain, sehingga tak heran jika orang lain menjadi lebih bagus daripada kita, dan jangan sampai RKPD online ini kita yang buat namun berjalan ditemat lain.

“RKPD JABAR Online itu legal dan terbebas dari Haker, RKPD JABAR Online bisa menjadi bukti hukum dan dilindungi oleh undang-undang TIK“ jelasnya. (Rizal)

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022