BAPPEDA JABAR - Pengembangan Agro Bisnis Berbasis Nilai Tambah
Pengembangan Agro Bisnis Berbasis Nilai Tambah
04 May 2016 12:40

Bandung, Bappeda Jabar.- Bappeda Provinsi Jawa Barat melalui Bidang Ekonomi bersama Forum Kebangsaan 1966 menggelar Ekspos dan Pembahasan “Pembentukan Kawasan Pemukiman Petani Sejahtera Mandiri: Pengembangan Agro Bisnis Berbasis Nilai Tambah”, pukul 09.00 WIB, 4 Mei 2016 di Ruang Sidang Bidang Ekonomi, Kantor Bappeda Provinsi Jawa Barat.

Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono dan Rektor Universitas Kebangsaan Lex Laksamana. Turut diundang perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain seperti Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Perkebunan, Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Kehutanan dan Perikanan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Badan Ketahanan Pangan Daerah, Dinas Kehutanan, Dinas Peternakan, Dinas Pemukiman dan Perumahan serta BP3IPTEK.

Pertemuan membahas konsep Pemukiman Petani Sejahtera Mandiri: Pengembangan Agro Business Berbasis Nilai Tambah yang dipaparkan oleh Jesse Monintja dari Ketua Forum Kebangsaan 66. Ia mengungkapkan bahwa konsep ini termasuk masih asing di telinga masyarakat Indonesia. Namun, implementasinya telah mulai dirintis di Pondok Halimun, Selabintana, Sukabumi sebagai proyek awal dan percontohan.

“Ini masih asing di kita. Tapi di Malaysia dan Vietnam berhasil diwujudkan. Dan kita sudah mulai di Sukabumi, di sana sudah berdiri koperasi yang beranggotakan 30 petani. Dalam tahun ini ditargetkan 100 petani,” jelas Jesse.

Pemukiman Petani Sejahtera Mandiri merupakan kawasan community development terpadu di pemukiman petani yang langsung berhubungan dengan produksi pertanian dan peternakan dengan meningkatkan nilai tambah produk untuk kesejahteraan sosial para keluarga petani.

Konsep ini dibagi pada tiga komponen utama, yaitu komponen ekonomi seperti lahan pertanian, lahan peternakan, lahan perikanan, green house dan food processing sebagai nilai tambah; komponen sosial seperti perumahan, sosial, balai pertemuan, klinik kesehatan, perpustakaan; dan komponen penunjang seperti balai latihan profesi, mobil logistik dan sebagainya.

“Misal beternak sapi potong. Peternak langsung dapat mengolahnya di pemukiman karena disediakan fasilitasnya. Jadi yang dijual bukan sapi, tapi daging potongnya. Pemukiman punya rumah yang layak huni, sekolah, balai pertemuan, dan gedung lainnya. Nanti anak petani diberikan beasiswa untuk membantu di sana,” tambahnya.

Lahan yang nanti digunakan petani adalah tanah terlantar yang didapat dengan izin hak guna dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Perhutani, namun dapat berfungsi baik untuk pertanian dan peternakan. Lembaga yang menaunginya adalah koperasi petani untuk jaminan kesejahteraan dan keuntungan para petani.

“Petani dimungkinkan mendapat pemukiman khusus petani dan memperoleh lahan pertanian seluar 1 hektar per orang. Pemukiman tersebut dikelola secara mandiri, dalam konsep terpadu: listrik gratis, air dan makanan pokok didapat juga secara sendiri di pemukiman itu,” pungkas Jesse. (Fajar Fauzan)

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022