BAPPEDA JABAR - Pemprov Siapkan Penghargaan Kepada Wajib Pajak yang Taat
Pemprov Siapkan Penghargaan Kepada Wajib Pajak yang Taat
09 February 2016 22:33

Inilah, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan apresiasi kepada para pihak yang ikut membantu menyukseskan pencapaian penerimaan daerah dari jenis Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), termasuk kepada para Wajib Pajak (WP).

Apresiasi tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2016 tentang Pemberian Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jabar Dadang Suharto mengatakan, melalui Pergub ini, seluruh yang terlibat dalam PKB, termasuk tingkat CPDP, kabupaten/kota, kecamatan, para penggiat atau sukarelawan pajak akan mendapatkan penghargaan dari gubernur.

“Para WP akan mendapatkan penghargan dari Pemprov sesuai dengan yang tercantum dalam Pergub tersebut,” ujar Dadang kepada wartawan, Senin (8/2/2016).

Dia menilai, penghargaan ini dinilai sangat layak mengingat pendapatan dari PKB memberikan kontribusi yang dominan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penerimaan pajak daerah dari kendaraan bermotor (PKB dan BBNKB) memberikan kontribusi sekitar 70% terhadap total pajak daerah.

“Ini sudah sangat relevan jika Pemprov Jabar mulai memberikan perhatian lebih terhadap pihak-pihak yang berkepentingan dalam menyukseskan penerimaan pajak daerah,” katanya.

Selain memberikan motivasi dan apresiasi, pihaknya juga ingin meningkatkan kesadaraan dan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak, serta terjaminnya pemungutan PKB sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sosialisasi Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor ini akan terus dilaksanakan per wilayah dan kabupaten/kota mulai dari 19 Februari hingga 18 Maret 2016.

Pelaksanaan penilaian akan dilakukan mulai Mei sampai Juli. Adapun acara puncak sekaligus pemberian penghargaan kepada pemenang akan dilaksanakan pada 19 Agustus 2016, bertepatan dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat ke-71.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022