Inilah, Bandung.- Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus menyiapkan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Tahun ini, anggaran yang digelontorkan di bidang kesehatan dan pendidikan cukup besar. “Kita terus berusaha meningkatkan sarana dan prasarana. Di rumah sakit rujukan di Jawa Barat,” tutur Asisten Daerah Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Jabar, Ahma Hadadi di Gedung Sate, Selasa (29/3/2016). Dia menuturkan, Pemprov Jabar juga menaikkan kelas rumah sakit yang sebelumnya dikelola kabupaten/kota. Namun saat ini diambil alih pengelolaannya oleh Pemprov Jabar. “Seperti di RSUD pameungpeuk Garut. Itu sudah diambil alih provinsi, rencananya RSUD Sukabumi pun akan kita ambil alih, tapi pemerintah Sukabumi tidak mau,” kata dia. Pihaknya juga berencana mengembangkan rumah sakit paru serta akan membangun rumah sakit baru di beberapa daerah. Ahmad menyebut dengan pelayanan yang optimal, masyarakat bisa dimudahkan untuk mendapatkan layanan kesehatan. “Rencana bikin rumah sakit baru. Di 2017 kita mau nambah lagi dua rumah sakit baru di daerah. Kita lihat daerah mana yang kekurangan fasilitas rumah sakitnya. Seperti di Cianjur, RSUD cuma ada satu. Yang swasta juga kurang,” ungkapnya. Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar menuturkan, selama ini Pemprov Jabar telah berupaya untuk meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Pria yang akrab disapa Demiz ini mencontohkan, RSUD Pamengpeuk Garut yang diambil alih pengelolaannya oleh Pemprov Jabar. “Bahkan kita pun menambah ruang inap. Beberapa rumah sakit pun sedang kita bahas untuk diambil alih supaya jadi rumah sakit rujukan. Tapi itu pun tergantung pemerintah kabupaten,” ucapnya. Demiz menilai, hingga saat ini tempat tidur dan ruang rawat inap masih kurang. Oleh sebab itu, pihaknya berencana untum membangun rumah sakit baru. “Kita akan bahas di mana saja rumah sakit baru akan dibangun,” ucapnya. Disinggung mengenai kebijakan pemerintah pusat yang akan menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan 1 April 2016 mendatang, Deddy hanya bisa berharap kenaikan tarif itu tidak merugikan masyarakat. “Kalau tidak dinaikkan lantas masyarakat tidak terlayani dengan baik. Tapi harus jelas alasannya. Nggak haram naik itu,” ucapnya. Dengan kenaikan tersebut, kata Deddy, masyarakat harus dipastikan diberikan fasilitas apa saja. Begitupun pelayanannya harus lebih mudah. “Kalau sama saja ya diprotes, itu hukum alam. Bayar lebih mahal tapi pelayanan buruk, ya nggak mau masyarakat. Saya kira boleh bayar lebih mahal tapi pelayanannya harus lebih baik,” katanya.