Antarajabar.com – Pemerintah Provinsi Jabar melalui Dinas Industri dan Perdagangan Jabar menyerahkan seribu sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam program bantuan pembiayaan pengurusan secara gratis. “Kegiatan ini untuk mendorong kesadaran pelaku UMKM akan pentingnya sertifikasi halal dan standarisasi produk dalam era masyarakat ekonomi ASEAN,” kata Kepala Dinas Indag Jabar Hening Widiatmoko saat menyerahkan sertifikat halal di Gedung Pusdai Kota Bandung, Kamis. Penyerahan sertifikat halal itu dilakukan bersama MUI Jawa Barat yang merupakan institusi berwenang mengeluarkan sertifikasi halal itu. “Penyematan label halal selain memastikan bahan olahan aman di konsumsi juga mendorong daya saing produk olahan Jawa Barat,” katanya. Dalam lima tahun terakhir, LPPOM-MUI menerbitkan 13.136 sertifikat halal dari total produk yang beredar di sebanyak 155.774 produk. Sedangkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat sejauh ini, jumlah produk yang terdaftar mencapai 175.157 produk. Namun baru sekitar 103.382 produk atau sekitar 59,01 persen yang bersertifikat halal MUI. Di Jabar, hingga 2014 LPPOM MUI Jabar menerbitkan 13.000 sertifikat halal Dari jumlah tersebut sekitar 8.776 buah difasilitasi Pemprov Jawa Barat. Meski demikian, jumlah sertifikat tersebut masih sangat kecil jika perdibandingannya dengan jumlah pelaku makanan dan minuman di daerah itu. “Pada 2015, Jabar menerbitkan sekitar 2.100 sertifikat halal. Tahun ini, jumlahnya sekitar 1.000 sertifikat halal yang dibagikan hari ini,” kata Hening. Lebih lanjut ia menyatakan produk halal menjadi salah satu andalan karena produk yang bersertifikasi halal dapat meningkatkan daya saing. Selain itu, pihaknya mengharapkan kualtias produk dalam negeri sesuai standar dan mengusung kearifan lokal. Pada kesempatan itu, ia mendorong pemerintah kota-kabupaten di Jabar lebih peduli kepada keberadaan UMKM. Caranya, menyisihkan dana APBDnya untuk memfasilitasi sektor riil itu memperoleh sertifikat halal. Saat ini elah ada belasan kota-kabupaten di Jabar yang berstatus “Kota-Kabupaten Halal” antara lain Kota Depok, Kabupaten Indramayu, Kota Bekasi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kota -KabupatenSukabumi, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Sumedang.