Inilah, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus melakukan sertifikasi terhadap aset-asetnya. Langkah ini dilakukan agar pemerintah dapat menginvestasikan asetnya dengan baik dan teratur. Kepala Biro Pengelolaan Barang Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Muhammad Arifin mengatakan, pemerintah memiliki 4.700 aset yang tersebar di kabupaten dan kota ditambah di Yogyakarta dan Jakarta. Sertifikasi aset milik Pemprov Jabar merupakan tantangan tersendiri. Sebab semenjak peraturan otonomi daerah diberlakukan di Indonesia, kata Arifin, baru sekitar 1.500 aset yang disertifikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Sejak otonomi daerah, pemerintah pusat banyak menghibahkan asetnya kepada kami, yang terkadang tanpa disertai dokumen. Itu menjadi tantangan bagi kami,” kata Arifin kepada INILAH di Bandung, Senin (22/8/2016). Arifin melanjutkan, Pemprov sudah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan BPN untuk mempercepat proses sertifikasi asetnya. Arifin berharap BPN memberikan kemudahan kepada mereka karena secara administrasi Pemprov sudah kuat. Arifin beralasan, percepatan sertifikasi perlu dilakukan agar pemerintah dapat memanfaatkan aset mereka secara maksimal. Salah satu contoh pemanfaatan aset adalah dengan menyewakannya kepada pihak swasta sehingga memungkinkan pemerintah mendapatkan pemasukan. “Ini pemasukan bagi kami selain pendapatan asli daerah (PAD). Pihak investor lebih suka jika tanah Pemprov yang disewakan sudah ada sertifikatnya,” ujar Arifin. Sementara itu, Kepala Bagian Pengamanan dan Pemanfaatan Barang Daerah Pemprov Jabar, Diding Subandi mengatakan, salah satu kendala yang dihadapi pemerintah saat ini adalah masih banyaknya aset yang digarap oleh masyarakat. Diding menjelaskan, dari 4.700 aset yang dimiliki pemerintah, sebanyak 30% -di luar yang sudah disertifikasi- masih dikuasai orang lain. Salah satunya lahan seluas 16 hektare di daerah Jatinangor yang rencananya akan digunakan sebagai lahan pemakaman bagi pegawai negeri sipil (PNS) Jabar. “Saat kami akan mengukurnya, warga yang menggarap lahan itu malah melakukan perlawanan. Jadinya bingung juga. Maka saya setuju BPN mempermudah sertifikasi agar pihak lain tidak sewenang-wenang dengan aset Pemprov,” ujar Diding. Di sisi lain, Diding mengatakan sejauh ini Pemprov sudah melakukan langkah progresif terkait sertifikasi asetnya. Terhitung pada 2016, pihaknya berhasil mendapatkan 50 sertifikat aset BPN dari total target 250 sertifikat. Sementara 50 aset lainnya masih dalam proses sertifikasi. Diding memaparkan, setidaknya Pemprov menargetkan 60% dari total target aset yang akan disertifikasi tahun ini dapat diselesaikan. Menurutnya, target minimal tersebut sudah termasuk capaian yang bagus bagi pemerintah. “Biasanya kami hanya mensertifikasi 20 aset setiap tahunnya. Dua tahun lalu kami melakukan capaian terbaik yaitu sebanyak 220 aset berhasil disertifikasi,” kata Diding.