KARAWANG, (PR).- Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang kewajiban pemasangan CCTV bagi semua instansi pemerintah dan kawasan industri. Dengan demikian, ketika terjadi permasalahan di kawasan industri atau instansi, polisi dapat segera menanganinya.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan, saat melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Karawang, Rabu 5 April 2017. “Pemasangan CCTV harus diwajibkan terpasang pada obyek-obyek vital dan terintegrasi dengan instansi lainnya. Hal ini penting untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ujar Anton.
Menurutnya, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk berbagai hal, termasuk menjaga keamanan lingkungan. Keberadaan CCTV yang terintegrasi pada sejumlah titik strategis akan membantu polisi menangani permasalahan secara cepat.
“Bukan hanya kepolisian, tapi pemerintah daerah ataupun instansi lainnya bisa cepat mengetahui permasalahan seperti kemacetan ataupun banjir dan cepat ditangani,” kata Anton.
Disebutkan, program pemasangan CCTV terintegrasi dapat berhasil jika Pemprov Jawa Barat, kota, dan kabupaten serius untuk mewujudkannya. Salah satu cara adalah pemerintah daerah harus membuat Perda yang mewajibkan setiap perusahaan ataupun pelaku usaha untuk memasang. CCTV di tempatnya masing-masing.
“Karawang memiliki banyak perusahaan, pasti bisa melaksanakan hal ini. Pemasangan CCTV juga untuk kepentingan perusahaan sendiri. Apalagi sekelas kawasan industri,” katanya.
Menurut Anton kawasan industri merupakan obyek vital yang seharusnya mendukung dengan program CCTV yang terintegrasi. Sebab, ketika terjadi suatu masalah di kawasan tersebut, seperti terjadi gangguan ketertiban umum, bisa segera ditangani polisi. “Saya harapkan program ini bisa berjalan di Jawa Barat, termasuk di Karawang,” katanya.
Di tempat yang sama, Kapolres Karawang, Andi Herindra menyebutkan, dirinya telah mengimbau kepada para pengelola kawasan industri di Karawang untuk memasang CCTV di lokasinya masing-masing, Namun, belum semua perusahaan mematuhinya.
“Padahal kami hanya minta IP kamera pengintai (CCTV) agar kami bisa memantau situasi di daerah kawasan. Tujuannya untuk keamanan dan kenyamanan para pengusaha,” kata Andi. (Dodo Rihanto)