Inilah, Bandung.- Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum & HAM Jawa Barat bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Agama, Kanwil Pertahanan, Kanwil BKKBN Jawa Barat, serta berbagai lembaga terkaitnya lainnya akan menggelar program bersama, yaitu program “Pelajar Sadar Hukum”. Program Sadar Hukum yang awalnya hanya dilaksanakan di daerah pedesaan ini akan disebar ke sekolah-sekolah yang ada di Jawa Barat dan akan dicanangkan bertepatan dengan HUT Provinsi Jawa Barat, 19 Agustus 2016 mendatang. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengungkapkan, program ini tidak hanya akan mencakup pembelajaran mengenai hukum saja, namun akan diperluas subtansinya. Nantinya, para pelajar akan diberikan pemahaman mengenai bela negara, pertahanan, nasionalisme, muatan keagamaan, hingga pengembangan karakter siswa. “Sekarang sudah mulai, proyek percontohannya nanti akan ada 150 pelajar dulu. Kita sedang cari cara supaya bisa massif. Kalau sasarannya anak-anak SMA/SMK kan kita punya 1,9 juta anak SMA/SMK. Tentu mereka harus jadi objek sasaran program yang baik ini,” kata Aher di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Jumat (1/7/2016). Aher menambahkan, program ini harus bisa berpengaruh dan tersebar ke semua pelajar di Jawa Barat, tidak hanya dipahami oleh 150 anak saja. Untuk itu, dia pun berharap ke-150 pelajar tersebut bisa menjadi pelopor dan menyebarkan pengetahuan kesadaran hukumnya kepada pelajar-pelajar lainnya di Jawa Barat. “Sudah kita rumuskan akan ada semacam training for trainers, ada pelatihan yang sasarannya para guru dan siswa. Minimal ada dua guru dari masing-masing sekolah yang mengetahui dan terlatih dalam program ini,” kata Aher. “Dua guru inilah yang menjadi penggerak untuk guru-guru yang lain. Terus di masing-masing kelas diwakili oleh dua orang, jadi dua orang ini mudah-mudahan jadi pemicu, pemacu, dan pelopor bagi siswa-siswi di kelasnya,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Kanwil Hukum dan HAM Jawa Barat Susy Susilawati mengharapkan, melalui program “Pelajar Sadar Hukum” ini para pelajar di Jawa Barat mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga ke depan tidak akan ada pelajar yang bermasalah dengan hukum. “Nanti dalam HUT Jawa Barat kita akan mendeklarasikan itu. Tapi bukan semata-mata deklarasi, yang diinginkan adalah out come setelah itu. Nanti para kader atau duta ini mempunyai kewajiban untuk merekrut teman-temannya yang lain terkait dengan Sadar Hukum itu, sehingga ke depan tidak ada lagi pelajar di Jawa Barat yang nakal,” harap Susi. Susi menambahkan, pelajar yang berurusan dengan hukum di Jawa Barat meningkat signifikan. Saat ini ada 180 anak berusia di bawah 18 tahun di seluruh lapas anak di Jawa Barat yang bermasalah dengan hukum. Mereka bersinggungan dengan tembok penjara karena kasus pencurian, narkoba, dan kekerasan seksual.