BAPPEDA JABAR - Pemprov Bentuk Tim Evaluasi APBD Kabupaten/Kota
Pemprov Bentuk Tim Evaluasi APBD Kabupaten/Kota
16 February 2016 22:56

Inilah, Bandung.- Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membentuk tim khusus untuk memantau dan mengevaluasi penggunaan APBD di kabupaten/kota. Hal ini dilakukan agar penggunaan anggaran bisa akuntabel dan efektif.

Wakil Gubernur Jabar Deddi Mizwar mengatakan, selama ini pihaknya mendukung penuh pembangunan di daerah dengan memberikan bantuan keuangan. Bahkan, alokasi untuk kabupaten/kota mencapai 70 persen dari total anggaran Pemprov.

Setiap tahun, triliunan rupiah kita berikan kepada kabupaten/kota, karena ini kita akan evaluasi yang dilakukan tim khusus, ujar Deddy kepada wartawan, Senin (15/2/2016).

Dia menjelaskan, tim akan diberntuk dalam waktu dekat yang nantinya bertugas mengawasi perencanaan anggaran termasuk juga penggunaannya. Meski tim diperkirakan efektif bekerja pada 2017, pihaknya akan mencoba di anggaran perubahan.

Menurutnya, Pemprov punya hak untuk melakukan evaluasi karena punya tugas untuk melakukan pembinaan. Ini juga sejalan dengan posisi Pemprov sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat.

Selain evaluasi, pihaknya juga akan memberikan ‘punishment’ jika daerah tidak menggunakan anggaran yang diberikan degan tepat sasaran. Sanksi diberikan berupa penahanan atau pengurangan bantuan keuangan.

Namun demikian, jika pemerintah daerah efektif dalam pengunaannya maka Pmeprov akan memberikan tambahan dana bantuan.

Wajar kita evaluasi karena ini uang rakyat. Kalau tidak tepat sasaran maka akan merugikan rakyat, katanya.

Lebih lanjut Deddy menilai masih banyak kabupaten/kota yang tidak akuntabel dalam penggunaan anggaran. Ini terlihat dari penilaian SAKIP yang sebagian besar masih C atau CC, dan hanya dua daerah saja yang mendapat nilai baik. Yakni Sukabumi mendapat nilai B dan Kota Bandung dengan nilai A.

Selain itu, penggunaan anggaran yang efektif di kabupaten/kota punya arti penting untuk mendorong laju pembangunan. Era otonomi daerah membuat pmeda menjadi ujung tombak pengetasan berbagai masalah sosial. Mulai dari kemiskinan, rawan pangan dan lain-lain.

Penggunaan anggaran harus menyelesaikan problem, jangan buang-buang duit dan pemborosan, ucapnya.

Di tempat yang sama, Asisten Daerah Bidang Perekonomian Pemprov Jabar Deny Djuanda mengatakan, penggunaan keuangan yang akuntabel harus memenuhi tiga kriteria. Yakni taat aturan, dikerjakan oleh ahlinya, dan orientasi hasil yang efektif sesuai dengan perencanaan RPJMD.

Dia menjelaskan, tim ini terdiri dari TAPD, Asda, dan staf ahli Pemprov Jabar. Bahkan, pihaknya pun akan mempertimbangkan untuk menggandeng DPRD Jabar.

Tim akan dibentuk dalam waktu seminggu dan dewan bisa kita libatkan karena mereka juga sering ke lapangan, bebernya.

Lebih lanjut dituturkannya, evaluasi terhadap penggunaan anggaran juga bertujuan agar semakin banyak kabupaten/kota yang meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apalagi raihan WTP menjadi keharusan sebagai bentuk tanggujawab kepada publik.

WTP itu kewajiban pemerintah, karena itu penggunaannya harus akuntabel, pungkasnya.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022