Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat lakukan percepatan untuk sertifikasi lahan milik pemprov jabar yang belum bersertifikat. Bahkan rencananya percepatan pun akan dilakukan melaui program 1000 sertifikat dalam satu tahun. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, selama ini pemerintah provinsi Jawa Barat memiliki lahan sebanyak 4000 bidang tanah. Dimana hanya sekitar 1091 lahan yang telah bersertifikat. Sehingga masih banyak lahan milik pemprov jabar yang belum bersertifikat. Oleh karena itulah Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun melakukan percepatan untuk legalisasi kepemilikan lahan. “Tahun ini, kita agendakan pensertifikatan tanah pemprov bisa mencapai 1000 bidang pertahun, sehingga semuanya bisa memiliki sertifikat dalam 3 atau 4 tahun mendatang,” jelas Heryawan kepada wartawan disela acara Hari agraria nasional ke 54 badan pertanahan nasional di kantor BPN Kanwil Jawa Barat Jln.Soekarno Hatta Bandung, Rabu (24/9/14). Dikatakannya, hal itu memang seiring dengan program pemerintah provinsi Jawa Barat dalam meraih prestasi. Bahkan hal tersebut rencananya akan dicatat di rekor muri, sebagai yang tercepat dan terbanyak. “Kita akan kejar prestasi bila perlu masuk muri, setahun bisa 1000 bidang. Ini bulanlah hal yang mudah untuk dilakukan, makanya harus ada penghargaan. Dan inipun sekaligus Sebagai bentuk keseriusan reformasi birokrasi, reformasi kinerja bpn,” katanya. Dipaparkan Heryawan, HUT BPN ke 54 ini merupakan momentum untuk mengadministrasikan dan mensertifikatkan seluruh pertanahan di indonesia. Terlebih sertifikat merupakan hal yang sangat paling penting bagi masyarakat dan pemerintah. “Sertifkat itu bukti kepemilikan paling tinggi, dengan itu maka aman, dan itu menunjukan hak kepemilikan bidang tanah tertentu. Ini menandakan kepastian sebagai pemilik tanah tersebut, dan tanah tersebut bisa bernilai secara ekonomi, sertifikat bisa digunakan agunan dan lainnya,” katanya. Lebih lanjut Heryawan pun mengatakan, saat ini di wilayah Indonesia sendiri dari 85 juta bidang tanah baru sekitar 41 juta lahan yang sudah bersertifikat. Begitu juga dengan di Jawa barat masih banyak lahan milik masyarakat maupun pemerintah yang belum bersertifikat. “Di jabar juga sama tidak beda jauh, baru 60 yang bersertifikat dan 40 persen yang lainnya belum bersertifikat, kalau kemampuan 2 juta bidang setiap tahun, tentu diperlukan 20 tahun, kalau 5 juta, itu bisa 4 tahun saja selesai dengan meningkatkan kapasitas kemampuan bpn seluruh indonesia,” katanya. Hal senadapun diungkapkan Walikota Bandung Ridwan Kamil. ,bahwa pihaknya akan fokus untuk melakukan sertifikasi lahan, sehingga aset aset milik Kota Bandung pun bisa bersertifikat. “Ya ini pr berat, aset bandung baru 20 persen yang bersertifikat gimana caranya dalam 2-3 tahun bisa ngejar yang 80 persen. Makanya kita sudah bikin tim khusus tim percepatan data aset kota bandung. Komitment bpn sudah kuat, mau mensertifikatkan selama datanya sudah lengkap kalau bisa 1000 pertahun kenapa tidak, karena aset di Kota Bandung total 2200 bidang,” katanya. Sama halnya yang diungkapkan Ruddy Rubijaya, kepala kantor BPN Kota Bandung, bahwa pihaknya siap untuk melakukan percepatan sertifikasi lahan Kota Bandung. “Kita tuntaskan yang tidak bermasalah, Mengenai target berapaun yang diserahkan pemkot Bandung kita akan fasilitasi, karena ada percepatan sesuai regulasi pada tanah tanah aset, sepanjang dikuasai fisik, tidak bermasalah surat suratanya, kita bisa percepat legalisasinya,” katanya. Terkait itu pihaknya akan menginventarisasi dulu lahan lahan yang tidak bermasalah, Termasuk penguasaan fisiknya. “Dalam tahap pertama kita invetaris dulu mana yang tidak bermasalah, termasuk penguasaan fisik. Dalam 1-2 tahun bisa diselesaikan. Tetapi masalah aset ini adalah masalah yang sensitif,” katanya.