KOTA BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat bergerak cepat mengatasi krisis sampah di kawasan Bandung Raya menyusul kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, yang kian menipis. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman usai Rapat Koordinasi Pengelolaan Persampahan dan Lingkungan Hidup Secara Terpadu dan Terintegrasi di Wilayah Priangan Jawa Barat bersama Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Senin (5/5/2025). “Dalam rapat Pak Gubernur menyampaikan bahwa tidak bisa kita hanya mengandalkan Sarimukti karena terbatas. Jadi harus ada upaya progresif dari kabupaten kota di cekungan Bandung dan kita akan perjuangkan bersama-sama dengan gotong royong,” ujar Herman. Menurut Herman, saat ini TPA Sarimukti hanya mengandalkan Zona 3 dengan kapasitas tersisa sekitar 50.000 ton. Dengan volume sampah harian mencapai 1.200 ton, daya tampung tersebut diperkirakan hanya bertahan 41 hari ke depan. “Zona 3 Sarimukti tinggal 41 hari lagi. Tapi kami sudah antisipasi. Zona 5 sedang dalam tahap finishing dan ditargetkan operasional pertengahan Juni (2025),” kata Herman. Namun, ia menegaskan bahwa solusi jangka pendek saja tidak cukup. Pemdaprov Jabar bersama pemda kabupaten/kota di Bandung Raya tengah menyiapkan langkah strategis dengan pengadaan insinerator skala menengah berbasis teknologi Motah (Mesin Olah Runtah), yang mampu mengolah 10 ton sampah per hari. Runtah dalam bahasa Sunda dimaknai sebagai sampah. “Untuk mengurangi ketergantungan pada Sarimukti, kita butuh sekitar 84 insinerator tambahan. Proyeksinya senilai Rp117 miliar dan akan dibagi secara gotong royong antara provinsi dan kabupaten kota,” jelasnya. Rinciannya, Kota Bandung membutuhkan 43 unit, Kabupaten Bandung 25 unit, Kota Cimahi 6 unit, dan Kabupaten Bandung Barat 10 unit. Selain itu, insinerator dan teknologi pengolahan lain seperti maggot dan composting yang sudah ada pun diminta untuk dioptimalkan 100 persen. “Pak Gubernur minta semua insinerator yang ada sekarang difungsikan maksimal. Kami minta kepala daerah berikhtiar agar fasilitas yang ada benar-benar berjalan efektif,” ujarnya. Herman juga menyampaikan perkembangan proyek Legok Nangka sebagai solusi jangka panjang pengolahan sampah regional. Surat penugasan Saat ini, prosesnya menunggu surat penugasan dari Kementerian ESDM ke PLN agar bisa masuk tahap financial close akhir 2025. “Kalau surat penugasan keluar, pembangunan instalasi waste to energy oleh konsorsium bisa dimulai awal 2026. Targetnya selesai dalam 36 bulan. Itu akan sinkron dengan habisnya usia pakai Sarimukti pada pertengahan 2028,” jelas Herman. Dengan sinergi dan gotong royong antarpemangku kepentingan, Herman optimistis, Jawa Barat bisa keluar dari situasi darurat sampah dan membangun sistem pengelolaan yang lebih berkelanjutan. HUMAS JABARDinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat