BAPPEDA JABAR - Pemdaprov Jabar Akhiri Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemdaprov Jabar Akhiri Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
02 October 2025 10:01

KOTA BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat secara resmi mengakhiri program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Selasa (30/9/2025).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, program pemutihan tidak akan kembali digelar, sehingga mulai Rabu (1/10/2025), pembayaran pajak kendaraan kembali mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Program pemutihan pajak kendaraan bermotor berakhir hari ini, Selasa 30 September. Dan mulai tanggal 1 Oktober 2025 kembali ke semula,” kata KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi.

Gubernur KDM menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memanfaatkan program tersebut dan taat membayar pajak kendaraan. Menurutnya, dana hasil pajak kendaraan bermotor dimanfaatkan untuk meningkatkan infrastruktur jalan provinsi dan fasilitas pendukungnya.

“Bisa Anda lihat dan rasakan, saat ini jalan milik provinsi sudah baik dan leucir. Bukan hanya bagus, tetapi kami pasang juga CCTV dan PJU (Penerangan Jalan Umum),” katanya.

KDM menegaskan, Pemdaprov Jabar akan menyiapkan kebijakan sanksi bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak. “Apa itu sanksinya, nanti dalam waktu dekat kami rumuskan. Yang terpenting, taatlah membayar pajak, karena hasilnya kembali ke masyarakat, terutama pengguna jalan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kesempatan pemutihan telah diberikan secara luas kepada warga Jabar. Karena itu, mulai Oktober 2025, masyarakat diwajibkan membayar pajak kendaraan sesuai aturan.

“Sekali lagi, terima kasih kepada warga yang sudah taat membayar pajak kendaraan bermotor,” pungkas KDM.

HUMAS JABAR
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat

Kontak
Jl. Ir. H. Juanda No.287, Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40135
(022) 2516061
BAPPEDA JABAR - twitter BAPPEDA JABAR - facebook BAPPEDA JABAR - tiktok
Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022