BAPPEDA JABAR - Pemberlakuan Kantong Keresek Berbayar, Diawali di Beberapa Minimarket
Pemberlakuan Kantong Keresek Berbayar, Diawali di Beberapa Minimarket
03 February 2016 22:21

Bandung, Tribunnews.co.id.-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memberlakukan kebijakan kantong plastik berbayar secara nasional pada Maret mendatang.

Tahap awal, rencanakebijakan ini akan dimulai pada 21 Februari, bertepatan dengan hari peduli sampah di 22 kota.

Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, mengatakan, sejumlah langkah sosialisasi baik kepada peritel maupun masyarakat sudah dilakukan jauh-jauh hari.

Meski begitu, ia tak menampik jika masih ada masyarakat yang menolak dengan aturan tersebut.

“Memang, mungkin ini hal baru, pasti ada yang memahami, ada yang kurang paham. Ini hal biasa. Pasti akan diwarnai pertanyaan-pertanyaan kritis,” ujar Hikmat kepada Tribun melalui sambungan telepon, Jumat (29/1/2016).

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022