BAPPEDA JABAR - PEMBAGIAN WAKTU KERJA
PEMBAGIAN WAKTU KERJA
06 July 2015 00:10

 

  1. Setiap hari kerja telah memiliki SOP yang baku khususnya pembagian waktu kerja secara umum : jam masuk, jam bekerja, jam istirahat dan jam pulang.
  2. SOP pada butir-1, masih tidak efektif karena hanya pembagian jam kerja, bukan substansi yang menjadi prioritas.
  3. Bappeda Jabar, mulai 6 Juli 2015, mengambil ketetapan pembagian subtansi kerja untuk efektivitas dan kualitas hasil kerja menjadi :a). Pagi hari (Pkl. 07.30-12.00 WIB): subtansi Tupoksi inti Bappeda. b). Siang-Sore ( Pkl. 13.00-16.00 WIB) : substansi layanan Bappeda sebagai bagian dari Tim Kerja Pemprov Jabar : TAPD, BKPRD, TKPK dll.
  4. Bekerja diluar periode jam kerja, HARUS dihindari kecuali sifatnya mendesak yang ditetapkan oleh Kepala Bappeda.
  5. Mari bekerja pada jam kerja. Terus bertekad mewujudkannya dan KONSISTEN.!

 

Kontak
Jl. Ir. H. Juanda No.287, Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40135
(022) 2516061
BAPPEDA JABAR - twitter BAPPEDA JABAR - facebook BAPPEDA JABAR - tiktok
Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022