BAPPEDA JABAR - Pelatihan Sistem RKPD Jabar Online 2101
Pelatihan Sistem RKPD Jabar Online 2101
26 February 2015 13:10

Sistem RKPD Jabar Online sudah diPergubkan pada Tahun 2014 lalu. Demi kesuksesan dalam menjalankan sistem tersebut, Bidang Perencanaan Bappeda Provinsi Jawa Barat (Jabar) kembali menggelar pelatihan RKPD Jabar Online, Kamis (26/02) di Ruang Ir. Soe Hoedwarnaen Bappeda Provinsi Jabar. Beberapa peserta yang hadir diantaranya adalah BPLHD Provinsi Jabar, Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Bina Marga, Dinas Pemuda dan Olah Rada,  serta Dinas Sosial.

Kali ini, salah satu yang dijelaskan Kepala Sub. Bag Perencanaan Ir. Yuke Mauliani, M.Si adalah Pasal 16 dalam Pergub No.  52 Tahun 2014 tentang penggunaan dan pengelolaan system RKPD Jabar Online 2101.

Pasal 16 dalam pergub tersebut adalah persyaratan pengusulan kegiatan. Untuk OPD/Biro Provinsi harus ada (1) surat pengantar dari Lepala OPD/Biro; (2) proposal yang dilengkapi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), calon penerima dan calon lokasi (CPCL), gambar dan sertifikat apabila untuk pengadaan tanah/lahan serta Detail Engineering Design (DED) untuk kegiatan pembangunan fisik; (3) Proposal yang dilengkapi dengan RAB dan CPCL untuk kegiatan non fisik; (4) rancangan pra rencana kerja dan anggaran (RKA).

Begitu pula untuk persyaratan Kabupaten/Kota juga sama, hanya saja yang membedakan adalah harus ada surat pengantar dari Bupati/Wali Kota. Sementara untuk usulan dari pengguna eksternal adalah harus adanya surat pengantar dari pengguna atau pengusul kegiatan dan harus ada proposal yang dilengkapi RAB dan CPCL.

Beberapa catatan penting mengenai aktivitas RKPD Online 2101 untuk penyusunan RKPD Tahun 2016 adalah; batas waktu input usulan hasil Musrenbang pada tanggal 2-8 Maret 2015.  Batas waktu  verifikasi usulan belanja tidak langsung dan input Forum OPD pada tanggal 10-14 Maret 2015. Sementara batas waktu seleksi bahan Pra Musrenbang dan Musrenbang pada tanggal 15-21 Maret 2015.

Adapun batas waktu penyelarasan pasca Musrenbang Provinsi yakni pada tanggal 26-31 Maret 2015, sementara batas waktu verifikasi dan seleksi hasil Musrenbang Provinsi pada tanggal 1-30 April dan proses penetapan RKPD Provinsi Jawa Barat, batas waktunya pada tanggal 1-15 Mei.

Pada sesi terakhir, agenda yang dipimpin oleh Kepala Sub. Bag Perencanaan Ir. Yuke Mauliani, M.Si ini diisi dengan pelatihan input data pada Sistem RKPD Jabar Online. Pelatihan tersebut dibantu oleh lima orang stap, diantaranya : Asep Hadianto, S. Si, Endang Mumin, S.Ag dan R Bela Bakti Negara, S.IP.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022