BANDUNG, BAPPEDA JABAR – Sebagai solusi masalah Data Hibah dan Bansos yang di usulkan ke Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Badan Perencana Pembangunan Daerah mewadahi Pelatihan Proses Input serta Verifikasi melalui sistem RKPD Jabar Online 2101 dilaksanakan pada Rabu (25/04/18) di Ruang Sidang Soehoed Warnaen Lt.3,BAPPEDA. Dihadiri OPD terkait sesuai kepentingannnya. Kepala Bidang Pendanaan Pembangunan Daerah, Ir. Yuke Mauliani Septina, M.Si memimpin sekaligus membuka rapat. Prioritas Data Hibah dan Bansos ini antara lain bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 telah memberikan tolak ukur yang jelas dan kriteria minimal dalam penganggaran dan pemberian hibah. Acara di hadiri Tiga puluh dua tamu undangan, antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BINAMARGA, DISHUB, BP3AKP, DINSOS, KUK, Ketahanan Pangan dll sampai Biro Dagang yang memiliki tugas dan fungsi sama berdasarkan UU.