Keterlibatan dan partisipasi masyarakat merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bandung. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Partisipasi Masyarakat dan Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Bandung. Musyawarah Rencana Pembangunan RKPD Kabupaten Bandung Tahun 2015 telah dilaksanakan pada hari Selasa, 10 Maret 2015. Acara Musrenbangcam dilaksanakan sesuai dengan tahapan yaitu, sambutan ketua pelasana oleh Sekda Kabupaten Bandung Ir.H.Sofian Nataprawira, MP, sambutan Gubernur yang disampaikan oleh Kepala BKPP IV, sambutan Ketua DPRD Kabupaten Bandung dan pembukaan musrenbang yang dibuka secara resmi oleh Bupati Kabupaten Bandung, Dadang M. Naser. Musrenbang Kabupaten Bandung tahun 2015 ini diikuti oleh sekitar 100 orang yang terdiri dari kepala desa/lurah, delegasi dari desa/kelurahan, instansi terkait se kecamatan Kabupaten Bandung, tokoh agama, tokoh masyarakat, para ketua organisasi kemasyarakatan. Acara diakhir dengan paparan Bappeda Provinsi Jawa Barat yang disampaikan oleh Sekretaris Bappeda Jabar Linda Al Amin, ST.,MT, serta paparan yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Bandung. Dikatakan salah satu delegasi peserta Musrenbang seorang aktivis perempuan, di Kecamatan Solokan Jeruk masih terdapat perempuan Janda dan anak-anak yang masih dibiarkan. Sehingga anak-anak memilih bekerja untuk membiayai Ibunya dibandingkan untuk sekolah, jangan sampai kita menutup mata dan menutup telinga tuturnya. Sekretaris Bappeda Jabar berterimakasih atas informasi penemuan itu, menurutnya mengenai anak-anak yang tidak sekolah seharusnya tidak mungkin lagi terjadi, karna SD, SMP, SMA sudah gratis. Selain itu Provinsi mempunyai program Beasiswa untuk pemuda, atlit, Guru dan Medis (PAGM) sebesar 64,5 Milyar Rupiah, tinggal masyarakat bisa berkomunikasi dengan pemerintah setempat untuk mengakses program tersebut. Atas informasi yang disampaikan itu, Sekretaris Bappeda berharap itu bisa menjadi temuan untuk lebih meningkatkan kualitas perencanaan dalam penanggulangan kemiskinan. Sementara itu, dalam isi amanat tertulis Gubernur, Gubernur mengungkapkan bahwa proses perencanaan tahunan dimulai dari tingkat Kecamatan sampai ke Nasional dalam rangka penguatan dan peningkatan kualitas perencanaan. Pemprov Jabar menjaring aspirasi dan usulan program kegiatan melalui system perencanaan online (RKPD Jabar Online 2101) dengan harapan semua proses perencanaan dapat terdokumentasikan dengan baik. Melaui musrenbang Kabupaten/kota diharapkan mampu mengahasilkan kesepakatan isu strategis prioritas pembangunan Kabupaten /Kota Tahun 2016 yang mendukung langsung terhadap pembangunan Kabupaten /Kota dan atau mendukung pembangunan Provinsi Jawa Barat maupun Nasional.