BAPPEDA JABAR - Masalah Harga, Pembebasan Lahan Tol Bocimi Tak Kunjung Usai
Masalah Harga, Pembebasan Lahan Tol Bocimi Tak Kunjung Usai
18 May 2017 09:19

CIBINONG, (PR).- Pembangunan Jalan Tol Bogor Cianjur Sukabumi (Bocimi) belum optimal akibat cuaca hujan dan masalah pembebasan lahan yang menyisakan beberapa persen dari total kebutuhan lahan. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa meminta bantuan pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor menyelesaikan pembebasan lahan di wilayah masing-masing.

Iwa menyampaikan itu pada Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman saat meninjau lokasi pembangunan jalan tol Bocimi di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu 17 Mei 2017. Ia menyampaikan kendala yang masih dihadapi ialah pembebasan satu dari delapan tanah wakaf dan masjid di wilayah Kota Bogor.

“Proses negosiasinya masih alot soal harga. Kami mohon semua pihak memahami bahwa ini juga untuk kepentingan umat,” kata Iwa Karniwa. Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Bogor menjelaskan alasan pembangunan jalan tol tersebut pada pemilik lahan yang dimaksud.

Kendala kedua di wilayah Kota Bogor menurut Iwa adalah keberadaan lahan pengganti milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat. Beberapa persen lahan di wilayah Kabupaten Bogor juga belum dibebaskan. Para pemilik lahan di sana dianggap belum mengerti tujuan pembangunan jalan tol Bocimi sehingga perlu dijelaskan secara langsung oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

 

Target

Menurutnya, pembangunan sesi 1 dari Ciawi ke Cigombong sepanjang 15,35 kilometer baru mencapai sekitar 36 persen pada pertengahan Mei 2017. Sesuai target awal, pembangunan sepanjang tujuh kilometer di antaranya diharapkan selesai pada Desember 2017 mendatang. Sedangkan target pembangunan hingga Cigombong diperkirakan baru selesai pada Maret 2018. Bila permasalahan lahan tidak kunjung diselesaikan, Iwa pesimistis target pembangunan bisa mundur dari rencana.

Selain pembebasan lahan, ia mengakui kendala lainnya menyangkut hal teknis akibat cuaca yang didominasi hujan beberapa waktu terakhir. “Pada tahap sekarang pengerjaan lebih banyak penimbunan dan itu tidak boleh dalam kondisi hujan. Jangankan hujan, gerimis saja tidak boleh,” kata Iwa Karniwa menjelaskan.

Akibat cuaca yang tidak mendukung, pembangunan jalan dianggap tidak maksimal. Ia meyakini progres pengembangan di sana seharusnya sudah mencapai lebih dari 50 persen apabila cuaca mendukung. Ia pun berharap kondisi cuaca bisa lebih membaik pada Mei-Desember 2017.

 

Peningkatan pembangunan

Keberadaan jalan tol tersebut diyakini Iwa sebagai salah satu upaya meningkatkan pembangunan di wilayah Sukabumi. Menurutnya, jarak tempuh dari Ciawi ke Sukabumi dari biasanya lima hingga enam jam melalui jalur Puncak, bisa dipangkas hingga satu jam saja melalui jalan tol Bocimi.

“Sistem logistik angkutan barang dan orang akan terakselerasi dan itu bermanfaat untuk masyarakat banyak,” katanya meyakinkan. Lebih lanjut, ia menjelaskan keberadaan akses tol bisa meningkatkan investasi dan memperbanyak lapangan pekerjaan. Ujungnya dapat mengurangi kemiskinan di wilayah yang dilalui baik itu Bogor, Cianjur maupun Sukabumi.

Dalam kesempatan lain, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengharapkan pembangunan sesi 1 bisa diiringi pembebasan lahan untuk pembangunan sesi selanjutnya. Upaya tersebut dianggap mampu mengurangi hambatan pembangunan jalan tol sesi 2 akibat masalah pembebasan lahan seperti terjadi dalam sesi 1.

“Meskipun saya belum meninjau langsung ke lapangan, tapi menurut laporan progresnya kelihatan. Sekarang mah lebih reug-reug (tenang),” kata Ahmad menceritakan kembali perjalanan pembangunan jalan tol yang cukup panjang. Mulai dari tahap tender pertama pada 1997 lalu pergantian konsesi berturut-turut pada 2008, 2012 hingga akhirnya ditangani perusahaan milik negara pada 2015. (Hilmi Abdul Halim)

 

Caption foto:

Tol Bocimi/HILMI ABDUL HALIM/PR/SEKRETARIS Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa (baju putih) saat meninjau progres pembangunan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi, Rabu 17 Mei 2017. Lahan di sejumlah titik belum bisa dibebaskan karena alotnya negoisasi harga.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022