BAPPEDA JABAR - Legislator Meminta Keuangan Daerah Dikelola dengan Baik
Legislator Meminta Keuangan Daerah Dikelola dengan Baik
07 March 2016 16:10

Inilah, Bandung.- Pemerintah kabupaten/kota di Jabar harus mengelola keuangan dengan baik dan profesional. Hal tersebut guna mencapai tujuan pembangunan. Sehingga setiap daerah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Kami sangat serius dalam mendorong pengelolaan daerah. Kami sudah meminta inspektorat provinsi agar memberi pelatihan dan pengarahan bagi inspektorat di kabupaten/kota,” tutur Ketua Komisi I DPRD Jaw Barat Syahrir saat dihubungi, Minggu (6/3/2016).

Dia menyatakan, DPRD juga mendorong bantuan untuk inspektorat kabupaten/kota sebesar Rp 150 juta per kabupaten/kota. “Itu untuk program pelatihan,” kata Syahrir.

Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan inspektorat. Dengan begitu penggunaan keuangan negara akan berjalan lebih efektif.

“Program pembangunan di daerah harus berawal dari usulan dan kepentingan masyarakat,” katanyam

Syahrir juga menyebut, pembangunan yang dijalankan harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat sehingga tidak ada anggaran negara yang terbuang sia-sia.

“Jadi harus didukung oleh program kerja yang baik, yang target dan capaiannya harus jelas, demi kepentingan masyarakat. Jangan asal menyerap anggaran,” ungkapnya.

Syahrir juga mendukung rencana Pemprov Jabar yang akan memperketat pemberian bantuan keuangan ke kabupaten/kota. Dengan bantuan tersebut, dia yakin daerah akan lebih baik dalam menyusun program pembangunan.

“Jadi ada reward and punishment. Masing-masing daerah akan berlomba membuat program kerja yang baik, karena ingin berlomba-lomba juga dalam menyerap dana bantuan provinsi,” ungkapnya.

Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar mengatakan, penggunaan keuangan negara harus akuntabel agar memberi manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat. Pemerintah kabupaten/kota memiliki peranan sangat penting agar hal ini terwujud.

“Kita ingin kabupaten/kota (akuntabel) karena ujung tombak pembangunan. Otonomi itu di tingkat duanya, kita kan mengkoordinasi saja. Semuanya selaras, harmoni. Sebetulnya di sana,” kata Deddy, baru-baru ini.

Oleh karena itu, kata Deddy, Pemprov Jabar akan mengevaluasi lebih detail setiap APBD kabupaten/kota di Jabar. Hasil evaluasi ini berpengaruh terhadap besaran bantuan keuangan yang diberikan pemprov.

“Harus ada punishment kalau perencanaan tidak tepat. Kita evaluasi, penggunaan tahun depan harus dilihat lagi seperti apa. Kalau tidak efektif, ya kita harus tahan bantuan keuangannya, kalau belum ada perubahan akuntabilitasnya,” kata Deddy seraya menegaskan sebesar apapun bantuan yang diberikan tidak akan bermanfaat jika penggunannya tidak akuntabel.

Rencana evaluasi ini, kata Deddy, diberikan karena laporan keuangan Pemprov Jabar mendapat nilai BB dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dengan begitu, pemprov berhak mengevaluasi serta memberi saran dan masukan terkait APBD kabupaten/kota.

“Kemarin di pembagian LAKIP masih sangat kecil, yang dapat BB baru Sukabumi, A Kota Bandung,” katanya.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022