Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah/Bappeda Jawa Barat pada Senin, (26/01). Bertempat di Ruang Sidang B, Kepala Bappeda Jawa Barat Prof. Dr. Ir Denny Juanda Puradimaja, DEA menerima kunjungan tersebut. Dalam sambutannya, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Dadi menyatakan bahwa tujuan kedatangannya ke Bappeda adalah konsultasi terkait dengan pekerjaan, yakni evaluasi soal 2014 dan percepatan urusan perencanaan program ungkapnya. Prof. Denny menjelaskan tentang Evaluasi Kegiatan Tahun 2014 Dan Rencana Kegiatan Bappeda Provinsi Jawa BaratTahun 2015. Bappeda Provinsi Jabar mempunyai tugas dan fungsi sesuai dengan Pergub No 4 Tahun 2013 Pasal 2, yakni menyelenggarakan dan merumuskan kebijakan perencanaan, pengendalian dan evaluasi, dan penelitian spesifikasi kebutuhan pembangunan Daerah, serta manajemen satu data pembangunan Jawa Barat berdasarkan asas desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Sementara fungsinya adalah (a) Penyelenggaraan Fasilitasi, Koordinasi, Sinergi dan Sinkronisasi serta memandu pelaksanaan perencanaan pembangunan Daerah secara komprehensif lintas sektor, kewilayahan dan lintas pemerintahan dengan melibatkan para pemangku kepentingan, (b) Penyelenggaraan secara berkala, mandiri ataubekerjasama dengan mitra dalam pengendalian, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pembangunan Daerah. (c) Penyelenggaraan penelitian kreatif (Creative Research) secara mandiri atau bekerjasama dengan mitra peneliti/periset untuk kebutuhan spesifik pembangunanDaerah dan (d) Penyelenggaraan manajemen Satu Data Pembangunan Jawa Barat serta analisis kebijakan pembangunan untuk peningkatan mutu dan akuntabilitas perencanaan. Lebih lanjut Prof. Denny menjelaskan bahwa Bappeda Jabar mempunyai prinsip-prinsip dalam membangun Provinsi Jabar. Pertama, pembangunan Daerah untuk rakyat, bukan pembangunan berbasis rakyat. Kedua, pemerintah memfasilitasi, menghela, dan memimpin serta memberikan banyak contoh agar rakyat dapat beraktifitas untuk menjadi kuat dan sejahtera. Ketiga, perubahan paradigma dari dominan peberdayaan masyarakat menjadi dominan pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan. Selain itu, Bappeda Jabar telah mencipatakan RKPD Jabar Online 2101 dan KM 0 Pro Poor, serta satu gagasan yakni Transformasi Paradigma Pembangunan Jabar melalui pendekatan empat pilar utama pembangunan yang dikenal sebagai Jabar Masagi. Dalam Jabar Masagi, pembangunan melibatkan empat actor (pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas/masyarakat umum). Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Luki sangat mengapresiasi paparan Prof. Denny. Beliau nyampaikan bahawa yang disampaikan oleh Prof. Denny dari awal adalah sebuah konsep perencanaan yang sangat komprehensip. Saya menangkap kendalanya hanya satu, yakni komitmen pemegang kekuasaan terhadap dokumen perencanaan dan realitas factual yang ada tuturnya. Lebih lanjut Luki menyampaikan, dalam proses mekanisme perencanaan, ada satu hal berdasarkan pengalaman ketika musrembang dilakukan, ada kesan bahwa musrenbang ini hanya sebagai forum formalitas saja, yang memakan biaya tinggi namun daya serap yang sangat kecil. Saya melihat bahwa musrenbang itu dilakukan hanya menyerap aspirasi tanpa diberikan batasan. Sehingga kalau masyarakat tidak tau fokus rancangan Provinsi, dan ketika usulan masuk, lalu hanya terakomodir satu persen, akan mengakibatkan akumulasi kekecewaan, bahwa seakan-akan pemerintah tidak aspiratif. Prof. Denny menanggapi pertanyaan tersebut, beliau menjelaskan bahwa Benar komitmen itu penting, yang saya rasakan dialog dengan dinas itu kehilangan detail. Saya sudah memohon pada Bapa Gubernur untuk menunjuk asisten agar sukses implementasi supaya ada yang menangani, biarlah sukses perencanaan Bappeda saja yang menangani. Sekarang sudah ada SK No. 500, dipilih 37 kegiatan unggulan, kalau itu jadi sudah sangat luar biasa. tuturnya. Mengenai musrenbang, saya setuju. Musrenbang itu bukan forum untuk menambah kegiatan. Musrenbang adalah untuk mengambil keputusan kegiatan yang akan disetujui. Oleh karna itu perencanaannya sepanjang hayat, silahkan masukan ke system RKPD Online, dan ditahun ini rencananya akan mengundang DPRD agar bisa terlibat dalam musrenbang. Lebih lanjut Prof. Denny menjelaskan terkait focus rencana Provinsi. Sebenarnya sudah ada program Provinsi yang sudah dikemas dalam tematik kewilayahan, sehingga seharusnya mereka sudah tau focus perencanaan Provinsi. Seberapa banyakpun usulan biarkan saja masuk, nanti Dewan yang memberikan prioritas. Keinginan masyarakat kita masukan, misalkan ada dana-dana yang sebetulnya tidak perlu memakai APBD, tapi memakai CSR (Corporate Social Responsibility/ Tanggung jawab Sosial Perusahaan) atau menggunakan dana bank Jabar banten. Kalaulah Kabupaten/Kota sudah bisa melaksanakan CSR kami disini akan solat duha saja, berdoa tutur Prof. Denny. Jadi CSR itu prinsipnya dimana ada aktivitas utama, disitulah CSR nya, contoh, dimana ada stasiun kereta api maka disitu CSRnya. Tetapi mohon maaf untuk pengobatan gratis, santunan anak yatim dll, itu dianggap bukan CSR. CSR itu dianggap jika, misalnya Kabupaten Bekasi membuat kebijakan untuk perbaikan penerangan jalan umum, lalu didesainkan, atau pembangunan ruang kelas baru, rumah sakit, kemudian diserahkan desainnya ke perusahaan, yang seperti itulah CSR. Dalam waktu yang sama, Prof. Denny mejawab pertanyaan Nia yang masih anggota Komisi IV DPRD Jabar terkait dengan RKPD Jabar Online 2101 dan KM 0 Pro Poor. KM 0 Pro Poor atau sms Jabar membangun, dengan data (Foto kondisi rumah, dan alamat) yang diterima, data tersebut diolah kemudian dikirim ke BPMPD (Badan layanan Penanaman Modal dan Perizinan Derah) untuk prioritas rumah yang diperbaiki. Tindakannya mengikuti proses penganggaran karna dananya terbatas. Sementara rencana kerja Pemerintah Daerah atau RKPD Jabar Online adalah suatu sistem informasi perencanaan pada tahapan pembuatan dokumen RKPD secara online. Dengan RKPD Jabar Online semua entri data harus berstandar ISO 9001:2008 dan Back Log usulan kegiatan dapat diselesaikan dan terdokumentasi secara bersistem dan urut tahun berdasar kepada sistem RKPD Jabar Online 2101 yang berbentuk Decission Support System (DSS). Itu sebenernya menerjemahkan bahwa Bappeda Jabar mempunyai program besar yaitu JABAR CIBER PROVINS, system tersebutlah yang menjadi salah satunya, sehingga Kabupaten/Kota tidak harus lagi mempunyai software, tinggal minta password semua bisa berjalan jelasnya.