Inilah, Bandung.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai positif sistem pelayanan publik yang dibangun oleh Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu (BPMPT) Jawa Barat. Bahkan lembaga anti-rasuah ini tengah mempelajari sejumlah terobosan yang telah dilakukan BPMPT Jabar. “Mereka (KPK) tertarik mempelajari layanan perizinan satu pintu, itu menjadi yang terbaik di Indonesia,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Iwa Karniwa kepada wartawan di Gedung Sate, Rabu (24/2/2016). Dia menjelaskan, KPK tertarik mempelajari karena akan keberhasilan di Jabar bakal dijadikan bahan percontohan bagi provinsi lain. Selain itu, lanjutnya, KPK juga tertarik mempelajari layanan pengadaan barang dan jasa secara elektronik di Pemprov Jabar. Layanan tersebut telah lima kali mendapat penghargaan terbaik. Namun demikian, KPK juga memberikan masukan untuk dijadikan bahan perbaikan agar layanan yang dilakukan ?Unit Layanan Pengadaan (ULP) bisa lebih efisien. “Layanan pengadaan barang dan jasa akan terus kita tingkatkan efisiensinya,” kata Iwa. Bersama KPK, pihaknya juga membahas tentang e-planning di Provinsi Jawa Barat. Meski sistem tersebut belum diterapkan secara optimal, pihaknya akan terus memcoba sambil melakukan berbagai perbaikan agar penerapannya bisa lebih sempurna. “Mudah-mudahan ada masukan dari KPK untuk perbaikan dari sisi e-planning,” katanya. Hal lain yang juga dibahas adalah terkait perizinan tambang yang kini berada di tangan Pemprov. Namun hal ini masih dalam tahap transisi, terutama terkait pengalihan data dari kabupaten/kota ke provinsi. “KPK akan menilai prosesnya dan sekaligus memberikan masukan,” bebernya. Sementara itu, Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Nurul Ikhsan menilai, Pemprov Jabar bisa menjadi ‘pilot project’ perizinan terpadu di Indonesia. “Kalau perizinan di Jabar lebih baik dari daerah lain, maka akan menjadi pilot project. Nanti akan dibandingkan dulu dengan daerah lain,” bebernya. Sebagai unit pencegahan, pihaknya juga akan berkunjung ke daerah lain, di antaranya ke Bogor dan Surabaya.