BANDUNG, GALAMEDIA — SALAH satu dari pemajuan kesejahteraan daerah adalah dengan menggandeng kolaborasi antara potensi desa melakukan sentralisasi produksi agar menciptakan nilai tambah. “Agar tercapai one village, one company atau one village, one product, setiap potensi atau produk desa di satu wilayah perlu melakukan sentralisasi proses produksi. Ketika itu terjadi, maka terjadi pertumbuhan bersama-sama,” ujar Agus Hanafi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat. Dalam rilis yang diterima galamedianews, Agus Hanafi menyampaikan hal itu di Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema “Membangun Indonesia, Menyejahterakan Jawa Barat”, bertempat di Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/11/2018). Provinsi Jawa Barat memiliki 5.312 desa, nomor lima terbanyak dari seluruh provinsi Indonesia, memerlukan strategis pemerataan yang khusus karena wilayahnya yang begitu luas. “Harusnya setiap regionalisasi pembangunannya mesti ada irisan agar bisa bergerak lebih cepat. Jadi mesti ada kolaborasi atau sinergi antardaerah mulai dari tingkat desa, kecamatan, kota, kabupaten dan provinsi,” jelas Agus Hanafi. Untuk itu, pemerintah pusat memberikan stimulan ke daerah berupa Dana Desa maupun memberikan akses berupa dukungan agar pemanfaatan digital mempercepat akselerasi pembangunan di daerah. Untuk tahun 2018, dana APBN yang mengalir ke Provinsi /kabupaten/kota Jawa Barat sebesar Rp110,274 triliun. Itu terdiri dari Dana Transfer dan Dana Desa sebesar Rp66.52 triliun dan Dana yang melalui Kementerian/Lembaga di wilayah Jawa Barat sebesar Rp43.748 triliun. Adapun rincian Dana Transfer dan Dana Desa adalah DAU sebesar Rp34.413 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) sesesar Rp6,086 triliun, DAK Rp20.620 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) Rp582 miliar dan Dana Desa Rp4,823 triliun. Anggaran Transfer ke Daerah melalui DAU, DAK, DBH dan Dana Desa tahun 2018, diarahkan untuk meningkatkan jumlah dan mutu layanan publik di daerah, serta menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi ketimpangan antar daerah. Selain itu, Dana Desa digunakan secara swakelola melalui program padat karya di setiap daerah. Adapun anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2018 mencapai jumlah Rp66,52 triliun yang disebar ke seluruh Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jawa Barat. Turut hadir sebagai narasumber dalam FMB 9 kali ini antara lain Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat Agus Hanafi, dan Pengamat Sosial Refa Riana.