Bandung, Bappeda Jabar.- Sejak Hari Rabu (28/9/2016) draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2016 sudah dalam proses evaluasi oleh Menteri Dalam Negeri. Kurang dari 15 hari Persetujuan dari Mendagri akan keluar, selanjutnya draf APBD Perubahan 2016 kembali direvisi dan disempurnakan oleh Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat. “APBD Perubahan 2016 saat ini sudah dalam evaluasi Mendagri sejak Hari Rabu minggu lalu, diproses maksimal 15 hari,” jelas Sekretaris Bappeda Provinsi Jawa Barat Ir. Bambang Tirtoyuliono, MM saat menjadi Pembina Apel Pagi, Senin (3/10/2016) pagi di Kantor Bappeda Provinsi Jawa Barat. Bambang berpesan agar mempersiapkan dan mengantisipasi segala sesuatu yang terkait dengan program kerja dan kegiatan Bappeda Provinsi Jawa Barat di APBD Perubahan 2016. “Terkait dengan yang kita punya, di Bappeda ada beberapa kegiatan yang masuk dalam posisi pergeseran untuk dipersiapkan,” ujar Bambang. Ia menyampaikan imbauan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, agar tingkat penyerapan anggaran APBD Perubahan 2016 harus di atas 93 persen dengan tetap memprioritaskan substansi program atau kegiatan. “Substansi yang menjadi concern kita. Jangan sampai tingkat penyerapan kita di bawah 93 persen, karena Pak Kepala minta minimal harus 93 persen,” tandas Bambang.