Bisnis.com, BANDUNG–Wali Kota Bandung Ridwan Kamil bersama menteri agama Lukman Hakim Saifuddin menandatangani kesepakatan bersama antara pemerintah Kota Bandung dengan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) terkait dukungan penyelenggaraan pemerintahan negara danpemerintahan daerah, di Kantor Kemenag RI, Selasa (21/6/2016). Menurut Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemenag RI Syihabbudin Latif, seiring dengan rencana pemkot Bandung mengembangkan dan mengalihkan pusat pemerintahan ke Bandung Timur, Kementerian Agama menghibahkan berupa tanah seluas 100.000 meter persegi kepada pemkot Bandung, yang diambil dari sertifikat dengan nomor 2 tahun 2011, di kecamatan Gede Bage, kelurahan Cimencrang. Sedangkan pemkot Bandung menghibahkan berupa tanah seluas 20.000 meter persegi atau 2 hektare di samping kampus UIN Bandung Cibiru Jalan A.H Nasution, 3 unit bangunan pendidikan dengan masing-masing 3.000 meter persegi untuk tiga fakultas, serta sebidang tanah seluas 2.700 meter persegi, di jalan Pelajar Pejuang 45 Bandung, dengan di atasnya berdiri bangunan hotel. Sementara itu dalam sambutannya Ridwan Kamil menyampaikan terima kasihnya kepada menteri Agama telah memberikan dukungan penuh dalam bentuk hibah dalam upaya menjadikan Bandung Timur menjadi pusat kota kedua. “Saya ucapkan banyak terimakasih kepada pak menteri untuk kerjasama ini, awalnya Bandung Timur ini akan menjadi perumahan biasa, saya bilang ini tidak bisa, harus ada pusat kota baru,” ujarnya. Ridwan Kamil mengatakan di Bandung ini ada dua peristiwa infrastruktur lahirnya jalur kereta api dari Jakarta ke Bandung, kedua dibangunnya tol Cipularang. Dengan dinamika tersebut, pusat kota Bandung saat ini sudah kurang cocok sebagai pusat pemerintahan. “Untuk itu idealnya harus ada pusat pertumbuhan kedua,” kata Ridwan. Sementara itu, Menteri Agama RI Lukman Hakim mengatakan kerja sama ini merupakan langkah yang baik dan positif antara Kemenag RI dan pemkot Bandung untuk saling berkontribusi, memfasilitasi dan bersinergi, dan masing masing mengoptimalkan peran dan fungsi terutama dalam aspek yang dikerjasamakan. “Ini langkah positif untuk terus saling berkontribusi dan saling bersinergi,” ujar Lukman. Lanjut Lukman kerja sama ini meliputi pengembangan pusat pemerintahan kota Bandung, peningkatan dan pemantapan ajaran agama, pemantapan kerukunan intra dan antar umat beragama, penyelenggaraan dan pelayanan rumah ibadah yang berkualitas, penyelenggaraan ibadah haji yang akuntabel, serta peningkatan akses dan pendidikan agama.