BAPPEDA JABAR - Kelola SMA/SMK, Pemprov Jabar Siap Perhatikan Guru
Kelola SMA/SMK, Pemprov Jabar Siap Perhatikan Guru
04 April 2016 18:30

Inilah, Bandung.- Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap memperhatikan para guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah alih kelola SMA/SMK. Pasalnya, tenaga pengajar akan dialihkan ke Pemprov Jabar.

“Kita tengah melakukan persiapan terkait alih kelola SMA/SMK tersebut. Ini amanat undang-undang tidak bisa mengelak lagi,” tutur Asisten Daerah Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jabar, Ahmad Hadadi, Kamis (31/3/2016).

Dia mengatakan, saat ini Pemprov melalui Dinas Pendidikan tengah melakukan proses peralihan tenaga pengajar SMA/SMK negeri se-Jabar. Ahmad menyebut, jumlah guru yang migrasi ke provinsi mencapai 28 ribu orang.

“Kami menjamin gaji para guru PNS tersebut tidak akan berkurang dari sebelumnya. Bahkan, TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) minimal sama dengan yang ada, tidak dikurangi,” jelas dia.

Terkait keberadaan guru honorer, Ahmad berjanji akan melakukan proses seleksi. Pihaknya berjanji akan mengnagkat guru sesuai dengan perjanjian kontrak.

“Dia bukan PNS, tapi dari sisi fasilitasi dan lainnya sama seperti PNS,” katanya seraya menyebut seleksi tersebut akan dilakukan tahun ini.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Jabar Syahrir sepakat dengan penganggaran dari APBD tahun ini sebesar Rp 200 miliar terkait alih kelola SMA/SMK. Dana tersebut tersebut akan digunakan untuk membangun 30 bangunan SMA/SMK di seluruh Jabar.

“Sudah dianggarkan itu untuk pembiayaan di 30 lokasi. Tapi jumlahnya memang cukup sedikit,” kata Syahrir.

Kendati begitu, Syahrir tidak mempersoalkan dengan keterbatasan anggaran Pemprov Jabar. Menurutnya, pembangunan sekolah bisa dilakukan secara bertahap.

“Bertahap karena keterbatasan anggaran. Yang penting pemprov siap,” ucap Syahrir.

Disinggung lokasi mana saja yang akan dibangun SMA/SMK, Syahrir mengakui belum mengetahui secara pasti. Namun, lokasi pembangunan tersebut berdasarkan usulan dari Disdik Jabar.

“Nanti dari Disdik yang menentukan di kecamatan mana, yang belum ada sekolahnya. Biro Aset hanya membayarkan titik-titik yang sudah ditentukan,” pungkasnya.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022