Dua kelompok kegiatan atau pekerjaan yang diusulkan OPD/Biro yaitu a). Usulan mandiri dari OPD/Biro dan b). Usulan Rencana Aksi Multipihak Implementasi Pekerjaan ( RAM- IP ). Dua kelompok ini mulai diberlakukan pada usulan Perubahan 2014 dan usulan murni 2015 yang diawali sebagai latihan pada usulan 2014 murni. Usulan RAM IP dibuat atas dasar sebuah dokumen pembangunan yang dibuat secara komprehensif oleh sebuah tim multipihak yang melibatkan 4 aktor pembangunan sebagaimana model perencanaan Jabar Masagi. RAM IP memuat 4 dimensi : Ruang/spasial, waktu, lembaga/institusi dan siapapun. Bidikan Bappeda pada saat asistensi bukan hanya program dan kegiatan, tetapi lebih fokus lagi pekerjaan atau yang dikenal sebagai PAKET PEKERJAAN. Ciri pekerjaan adalah adanya serangkaian ativitas dan mengikuti prinsip SMART PLANNING yang dituangkan dalam formulir Smart Planning dan Kurva S ( fisik dan uang ). Kenapa fokus level Pekerjaan, karena pekerjaan yang akan segera memberikan output berbasis kesepakatan pelaksanaan pekerjaan atau BERTRANSAKSI HUKUM atau bisa berupa penetapan LPCL dalam bentuk SK Gubernur.