Bandung, Bappeda Jabar.- Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Dr. H. Iwa Karniwa S.E.Ak., M.M.,CA., PIA mengaku bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi tiga inovasi Jawa Barat dalam kebijakan pembangunan aparatur pemerintah di Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, kebijakan pembangunan aparatur pemerintah di Provinsi Jawa Barat akan dijadikan pilot project bagi provinsi lain. “Alhamdulillah kita diapresiasi oleh tingkat nasional, dan secara khusus dari KPK. Penilaian KPK dikhususkan dalam tiga hal, jadi bahan dan untuk diaplikasikan di seluruh provinsi di Indonesia, yaitu pada ranah pendapatan, kepegawaian dan pelayanan publik,” kata Iwa. Hal itu diungkapkan Iwa pada Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jawa Barat, bertempat di Ruang Sidang Soehoed Warnaen Bappeda Provinsi Jawa Barat, (3/11/2016). Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Selain Sekretaris Daerah Jawa Barat Dr. H. Iwa Karniwa S.E.Ak., M.M.,CA., PIA., rapat juga diisi oleh pemaparan Deputi Bidang Pencegahan Dr. Pahala Nainggolan, Ak, Kepala Bappeda Jawa Barat Ir. H. Yerry Yanuar, MM, dan Kepala Biro Organisasi Jawa Barat Dra. Hj. Nurdialis M. M.Si. Iwa menambahkan bahwa kebijakan pembangunan aparatur oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik. Pemerintah Provinsi Jawa Barat membenahi honorarium di luar gaji pokok, dan mentransformasikannya ke dalam Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Besaran TPP tergantung pada perilaku kerja dan prestasi kerja. “Kami ingin menaikkan TPP, karena kami sadar bahwa penghasilan dari gaji belum cukup. Namun TPP juga didasarkan pada perilaku kerja seperti kehadiran, ketaatan. Dan prestasi kerja seperti penyerapan anggaran,” tambah Iwa. Untuk meningkatkan TPP tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus melakukan efisiensi besar-besaran dalam proses pelayanan publik seperti pengadaan dan lelang, memangkas kegiatan yang tidak efektif dan menghapus honor kegiatan. “Penerapan TPP didahului dengan efisiensi besar-besaran. Pertama, penerapan secara penuh layanan pengadaan elektronik, efisiensi sekitar 352 milyar. Memangkas proyek-proyek yang memang kurang efektif, efisiensi sekitar 155 milyar. Dan menghapus honor. Jadi dulu setiap kegiatan itu ada honor. Sampai ada istilah basah kering. Cukup berbahaya. Makanya kita efisienkan, sekitar 500 milyar lebih,” tutur Iwa.