BAPPEDA JABAR - KDM: Pelunasan Pekerjaan Pembangunan 2025 akan Gunakan DAU dan Pajak
KDM: Pelunasan Pekerjaan Pembangunan 2025 akan Gunakan DAU dan Pajak
12 January 2026 07:35

KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat memiliki cukup uang untuk membayar pekerjaan pembangunan yang belum terbayarkan pada 2025 senilai Rp621 miliar.

Sumber uang berasal dari Dana Alokasi Umum dan pajak kendaraan bermotor yang masuk setiap hari ke kas daerah Pemda Provinsi Jawa Barat.

Jumlah kas daerah dari pajak kendaraan terus bertambah seiring peningkatan kesadaran masyarakat Jawa Barat membayar pajak.

“Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang bersemangat membayar pajak,” ujar KDM, Kamis (8/1/2026).

Lebih lanjut, KDM menyampaikan, pembayaran pekerjaan pembangunan senilai Rp621 miliar tersebut akan dilakukan setelah Pemda Provinsi Jawa Barat mengaudit hasil pekerjaan. Dengan begitu, akan diketahui kualitas pekerjaan itu termasuk sangat baik, baik atau kurang baik.

“Pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya,” kata KDM.

KDM mempersilakan masyarakat Jawa Barat untuk menyampaikan kritik dan saran melalui media sosial mengenai pekerjaan pembangunan. Dengan begitu, Pemda Provinsi Jawa Barat dapat melakukan kontrol untuk menjamin hasil pembangunan berkualitas baik.

HUMAS JABAR
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat

Kontak
Jl. Ir. H. Juanda No.287, Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40135
(022) 2516061
BAPPEDA JABAR - twitter BAPPEDA JABAR - facebook BAPPEDA JABAR - tiktok
Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022