BAPPEDA JABAR - Jumlah Pejabat Eselon IV Pemprov Jabar Bertambah
Jumlah Pejabat Eselon IV Pemprov Jabar Bertambah
19 October 2016 11:46

Bisnis.com,BANDUNG–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat resmi menyetujui pembentukan Susunan Perangkat Daerah (PD) Provinsi Jawa Barat yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan pembentukan PD baru ini dinilainya lebih efisien karena ada sebagian kewenangan yang dialihkan dari provinsi ke setiap kabupaten/kota juga sebaliknya, seperti pembentukan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Provinsi yang kini hadir di setiap kabupaten/kota.

“Sebagian efisien tapi sebagian juga nambah. Makanya di Eselon Empat nambah tapi Eselon Tiga nggak nambah,” katanya di Bandung, Selasa (18/10/2016).

“Tapi secara keseluruhan efisien, yang asalnya misalnya Pertambangan satu dinas di masing-masing provinsi. Berarti 27 dinas kan (27 kabupaten/kota di Jabar). Nah, dinas sekarang berkurang peran Eselon Tiganya, jadi ada 27 Eselon Tiga yang hilang di kabupaten/kota. Diganti di provinsi jadi tambah Empat Eselon untuk Pertambangan,” tambahnya.

Namun, ada juga beberapa PD yang asalnya menjadi kewenangan kabupaten/kota menjadi kewenangan provinsi. “Seperti Perhubungan, terminal-terminal Tipe B yang asalnya di kabupaten pindah ke provinsi, tipe C-nya di kabupaten, tipe A-nya di pusat,” ujar Aher.

Aher mengaku, pihaknya akan segera menyusun penataan dan penyesuaian tugas, fungsi, dan kewenangan PD yang baru tersebut. Karena anggaran akan disesuaikan dengan susunan Perangkat Daerah baru.

Berdasarkan pembentukan PD baru ini, maka Pemprov Jawa Barat akan memiliki Asisten Daerah yang semula berjumlah empat akan menjadi tiga orang Asisten Daerah, Tenaga atau Staf Ahli Gubernur yang semula berjumlah lima akan menjadi tiga orang Staf Ahli, serta Biro yang semula 12 akan diciutkan menjadi maksimal sembilan Biro.

Selain itu, Dinas Peternakan dan Badan Ketahanan Pangan Daerah akan dilebur menjadi satu menjadi Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Barat, serta badan yang menangani para penyuluh akan dikembalikan ke dinas terkait.

Pemprov Jawa Barat juga akan memiliki kantor dinas baru untuk memperlancar tugas, kinerja, dan teknis kewenangannya. Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) akan dibagi menjadi dua, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana. Sementara Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah yang akan menjadi Dinas Perpustakaan Daerah dan Dinas Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat.

Copyright © Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat 2022